Connect with us

Breaking News

7 Desa di Kalbar Raih Predikat Desa Anti Korupsi dari KPK RI

Published

on

Caption foto : Pj. Gubernur kalbar bersama Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI berfoto dengan 7 Kepala Desa Anti Korupsi.
Caption foto : Pj. Gubernur kalbar bersama Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI berfoto dengan 7 Kepala Desa Anti Korupsi.

JURNALIS – Tujuh Desa di Provinsi Kalimantan barat meraih predikat sebagai Desa Anti Korupsi dari lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) yang digelar disalah satu hotel di Kota Pontianak, pada kamis (5/12/2024).

Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Fries Mount Wongso yang hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa dari 12 desa yang diajukan, baru 7 desa di Kalimantan barat yang lolos memenuhi syarat 5 komponen dan 18 indikator desa anti korupsi.

Ketujuh Desa tersebut adalah Desa Sempadian di Kabupaten Sambas, Desa Dak Jaya Kabupaten Sintang, Desa Wonorejo Kabupaten Kayong utara, Desa Titian Kuala Kabupaten Kapuas Hulu, Desa Sungai Ayak 1 Kabupaten Sekadau, Desa Jeruju Besar Kabupaten Kubu Raya dan Desa Tunggal Bakti di Kabupaten Sanggau.

Fries Mount berharap predikat Desa Anti Korupsi yang disandang oleh ketujuh desa ini bisa diikuti oleh desa-desa lain di Provinsi Kalimantan barat.

“Desa-desa lain diharapkan sudah mulai masif bergerak menjadikan dan mendeklarasikan desa mereka menjadi desa anti korupsi,” kata Fries Mount.

Hal serupa juga disampaikan oleh Pj Gubernur kalimantan barat, Harrison yang berharap agar kedepan jumlah Desa Anti Korupsi di Kalbar terus bertambah, bahkan tidak hanya desa tetapi juga ada Kabupaten / Kota yang dapat menyandang predikat anti korupsi.

“Kita terus mereplikasi desa-desa anti korupsi supaya semua desa nanti akan menjadi desa anti korupsi kemudian pemerintah Kabupaten / Kota juga begitu,” kata Harrison.

“Walaupun sekarang masih kita persiapkan saya harapkan nanti di tahun 2025 itu sudah ada Kabupaten / Kota yang mendapatkan suatu pengakuan dari KPK sebagai Kabupaten / Kota anti korupsi,” sambungnya.

Harrison berharap kepada 7 desa yang mendapat predikat sebagai Desa Anti Korupsi agar bisa menjadi contoh bagi desa lain dalam mengelola anggaran dana desa.

“Kita tadikan sudah ada 7 Desa Anti Korupsi nah inikan suatu titik awal kita bahwa diharapkan mereka sudah ada protap-protap, sudah mempunyai SOP-SOP, sudah punya garisan-garisan apa yang harus mereka lakukan terhadap penganggaran di desanya,” ungkap Harrison.

“Sehingga diharapkan nanti di desa itu tidak terjadi penyalahgun dana desa dan lain-lain. Kita mulai dari desa nanti ditularkan ke desa lain sehingga kita harapkan semua desa di Kalbar ini bisa menjadi Desa Anti Korupsi,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut Wiji, Kepala Desa Tunggal Bakti yang merupakan satu dari tujuh Desa Anti Korupsi mengaku melibatkan banyak pihak untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran dana desa.

“Kita terus melibatkan pihak-pihak lain termasuk disitu ada lembaga, ada tokoh masyarakat, ada perwakilan perempuan dan pemuda. Itu merupakan salah satu upaya yang kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan,” kata Wiji.

“Juga yang paling utama adalah tupoksi perangkat desa. selama perangkat desa mampu menjalankan tupoksinya maka penyimpangan tidak akan terjadi,” tutupnya.(den)

The post 7 Desa di Kalbar Raih Predikat Desa Anti Korupsi dari KPK RI appeared first on Jurnalis.

Breaking News

Nyaris Tewas, Dua Nelayan Dievakuasi Tim SAR di Laut Ketapang

Published

on

Evakuasi dua dari tiga nelayan Rajungan yang dikabarkan hilang pasca melaut di perairan Ketapang.
Evakuasi dua dari tiga nelayan Rajungan yang dikabarkan hilang pasca melaut di perairan Ketapang.

JURNALIS, KETAPANG– Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi nelayan lokal di sekitar perairan utara kendawangan, Kab. Ketapang sore tadi, Rabu, 11/12.

Kakansar Pontianak Made Junetra, mengatakan korban tenggelam terdiri dari, Usdianda- Pria 23Th dan Suriansyah- Pria 39Th, nelayan rajungan asal Kab. Ketapang yang ditemukan dalam keadaan selamat.

”Siang tadi dua Nelayan yang hilang sejak semalam telah ditemukan dalam kondisi selamat di perairan utara kendawangan Kab. Ketapang,“ ungkap Junetra.

Ia menjelaskan bahwa kedua korban ditemukan mengapung dengan berpegangan pada pelampung.

”Saat kami (tim SARgabungan) temukan kedua korban tengah berpegangan pada pelampung yang biasa digunakan untuk mengikat jala,“ jelasnya.

Ia melanjutkan korban kemudian dievakuasi dari laut dan segera mendapatkan perawatan medis.

”Setelah berhasil ditemukan kedua korban kemudian kami evakuasi menuju Kendawangan untuk mendapatkan perawatan medis disana (puskesmas kendawangan), terangnya”

Sebelumnya diketahui tiga nelayan rajungan asal Kab. Ketapang belum kembali dari mencari ikan sejak kemarin. Ketiga orang nelayan ini berangkat sejak pukul 03.00 WIB menggunakan perahu motor lepeh.

Dengan ditemukannya dua korban makan korban yang masih tersisa berjumlah satu orang an. Marham/Lakis/ 24 th. Proses pencarian terhadap satu korban masih terus dilakukan tim SAR gabungan.(lim)

The post Nyaris Tewas, Dua Nelayan Dievakuasi Tim SAR di Laut Ketapang appeared first on Jurnalis.

Continue Reading

Breaking News

Lakalantas Trans Kalimantan, Adu Banteng Pemotor Tewas di Tempat

Published

on

Kecelakaan Maut di Transkalimantan: Pengendara Motor Tewas di Tempat Km 60, Dusun Enggang Raya, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kecelakaan Maut di Transkalimantan: Pengendara Motor Tewas di Tempat Km 60, Dusun Enggang Raya, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

JURNALIS, KUBU RAYA – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Transkalimantan Km 60, Dusun Enggang Raya, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (10/12/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.

Insiden ini melibatkan mobil pick-up bernomor polisi KB 1418 XX dan sepeda motor KB 3956 MP, yang menewaskan pengendara motor bernama Reynaldi (27), warga Kota Kendari.

Berdasarkan olah TKP dan Penyelidikan Sat Lantas Polres Kubu Raya, Reynaldi melaju dari arah Pontianak menuju Tayan. Di saat bersamaan, mobil pick-up yang dikemudikan Muhammad Alfi Azis melaju dari arah berlawanan.

Diduga, mobil pick-up tersebut melebar ke jalur kanan, sehingga tabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai Reynaldi tak dapat dihindari.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto melalui Kasubsi Penmas, AIPTU Ade menjelaskan, bahwa tabrakan tidak dapat dihindari karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat.

” Dugaan sementara, pengemudi mobil pick-up kehilangan kendali sehingga kendaraannya melebar ke kanan dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan,” ungkapnya menjelaskan.

Benturan keras menyebabkan Reynaldi tewas di tempat kejadian. Sementara itu, pengemudi mobil pick-up dilaporkan selamat tanpa luka serius.

Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. Sepeda motor korban rusak parah, sementara mobil pick-up mengalami kerusakan di bagian depan.

” Petugas Satlantas Polres Kubu Raya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut dan kasus ini masih didalami dengan memeriksa pengemudi mobil dan sejumlah saksi di lokasi kejadian,” tambah Ade.

Lebih lanjut, Ade menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di ruas jalan Transkalimantan yang kerap menjadi lokasi kecelakaan.

“ Pastikan tetap waspada dan menjaga jarak aman dan patuhi rambu-rambu dalam berkendaraan untuk menghindari kejadian serupa,” pungkasnya.(red)

The post Lakalantas Trans Kalimantan, Adu Banteng Pemotor Tewas di Tempat appeared first on Jurnalis.

Continue Reading

Breaking News

Peringati HAKORDIA, Mahasiswa Bakar Ban Tuntut Kajari Pontianak Tunjukan Uang Rp2,4M Korupsi Jembatan Timbang

Published

on

Sejumlah mahasiswa yang tergabung membakar ban di depan Kejari saat menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin 9 Desember 2024, sore. FOTO: Achmad Mundzirin/JURNALIS.co.id
Sejumlah mahasiswa yang tergabung membakar ban di depan Kejari saat menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia, Senin 9 Desember 2024, sore. FOTO: Achmad Mundzirin/JURNALIS

JURNALIS– Sejumlah mahasiswa mengatasnamakan Youth Movement Against Corruption/YUMCO (Gerakan Pemuda Melawan Korupsi) berunjuk rasa di Kejari Pontianak dalam rangkaian memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Senin, 9 Desember 2024, sore.

Tak hanya melakukan aksi unjuk rasa atau menyampaikan aspirasi, melainkan sejumlah mahasiswa juga menghiasi aksi unjuk rasanya dengan membakar ban di depan kantor Kejaksaan Negeri Pontianak.

Meskipun diguyur hujan tak menyurutkan mereka untuk mendorong pagar Kejari Pontianak serta berteriak-teriak meminta Kajari Pontianak Aluwi keluar dari ruangan kerja untuk menemui mereka.

Seperti unjuk rasa yang terjadi sebelumnya, Aluwi tak keluar, hanya Kasi Intelejen Kejari Pontianak, Dwi Setiawan Kusumo yang berbicara dengan para mahasiswa.

Agim Nastiar selaku Ketua Koordinator YUMCO Pontianak menyatakan, aksi unjuk rasa yang digelar bersama rekannya yakni berkaitan dengan hari Anti korupsi sedunia.

Terutama menjadi titik fokus tuntutan demo berkaitan dengan kasus korupsi rehabilitasi pembangunan jembatan timbang di Siantan, Kecamatan Pontianak Utara.

“Kami melakukan aksi terkait kasus korupsi rehabilitasi jembatan timbang di Siantan yang terindikasi adanya penggelapan barang bukti yang di mana barang bukti dideklarasikan Rp2,4 miliar padahal di dalam dakwaan pengadilan hanya Rp1,4 miliar,” kata Agim.

“Rp1 miliar dari mana datangnya?,” sambung Agim.

Dikatakan Agim, berdasarkan UU BPK pada pasal 10 ayat 1 Kejari tidak berhak menyatakan atau menyampaikan persoalan kerugian negara. Bahkan berdasarkan Perpres yang berhak mengaudit adalah BPKP.

“Berdasarkan UU BPK, jangankan Kejari. BPKP saja yang memiliki wewenang untuk mengaudit tidak berhak menyampaikan kerugian negara. Melainkan yang berhak hanya BPK,” terang Agim.

Lanjut Agim, sehingga yang menjadi pertanyaan apa yang membuat Kejari berani menyampaikan persoalan kerugian negara. Selain itu apa yang disampaikan telah terjadi perbedaan dengan fakta persidangan sesuai apa yang didakwakan.

“Ternyata ada perbedaan, yang dikatakan kerugian negara Rp2,4 miliar, dakwaan sebenarnya hanya Rp1,4 miliar. Rp 1 miliar sebagai pelicin atau pun jangan jangan? Tapi kita tidak tahu sebenarnya apa terjadi,” ucap Agim.

Diungkapkan oleh Agim, ketika memang jelas-jelas terjadi kelebihan dan tersangka menyatakan menyetor lebih, yang menjadi pertanyaan nya kemana uangnya.

“Kami minta tunjukan uangnya dalam konferensi pers, jika uangnya ada tidak makan, tidak dikorupsi. Tunjukan,” tegas Agim.

Agim menjelaskan pula, bahwa tawaran dari pihaknya untuk berdialog juga belum diterima dan belum mendapat jawaban dari Kajari Pontianak, Aluwi.

“Padahal kata audannya, Pak Aluwi ada di dalam,” beber Agim.

Ditambahkan oleh Agim, apa sebenarnya yang ditakutkan Kejari Pontianak, apakah ada indikasi yang jelas bahwasanya ada penggelapan dan sebagainya?

“Kalau emang tidak ada, mengapa harus takut.Kalau tidak merasa makan dan sebagainya. Kenapa takut berdialog dengan kami hanya punya sekelumit argumen,” tuntas Agim.

Sementara itu Kajari Pontianak Aluwi terlihat berada di pintu masuk PTSP kantornya ketika mahasiswa sudah pulang dari aksi.

Sayangnya Kajari Pontianak, Aluwi ketika dikonfirmasi terkait aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut, dirinya enggan berkomentar.

“No comment, no comment,” jawab Kajari Pontianak sambil meninggalkan wartawan dan masuk ke kantornya. (Zrn)

The post Peringati HAKORDIA, Mahasiswa Bakar Ban Tuntut Kajari Pontianak Tunjukan Uang Rp2,4M Korupsi Jembatan Timbang appeared first on Jurnalis.

Continue Reading

Trending