Connect with us

Breaking News

Pilkada 2024, Warga Terdampak Permendagri 52/2020 Masuk DPS Kota Pontianak

Published

on

Pilkada 2024, Warga Terdampak Permendagri 52/2020 Masuk DPS Kota Pontianak
Suryadi. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Kalbar/Ndi

“Pada Pilkada 2024, untuk pemilih di perbatasan Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya sesuai hasil koordinasi dan kesepakatan dengan pemerintah masuk ke Kota Pontianak, sekitar 2000an pemilih, disesuaikan dengan data dan dokumen kependudukannya,” ungkap Suryadi.

JURNALIS – Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalbar Barat (Kalbar), Suryadi, memastikan, masyarakat terdampak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 tahun 2020 tentang Batas Wilayah Antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Pontianak dalam Pemilihan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Suryadi usai memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, pada Jumat 16 Agustus 2024 sore.

“Pada Pilkada 2024, untuk pemilih di perbatasan Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya sesuai hasil koordinasi dan kesepakatan dengan pemerintah masuk ke Kota Pontianak, sekitar 2000an pemilih, disesuaikan dengan data dan dokumen kependudukannya,” ungkap Suryadi.

Sebelumnya, masyarakat terdampak Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 tahun 2020 tentang Batas Wilayah Antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya menyatakan kecewa setelah adanya keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, yang menyatakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mereka tetap memilih di Kabupaten Kubu Raya, sehingga banyak dari mereka yang memutuskan tidak mencoblos pada Pemilu 2024 lalu.

Masyarakat terdampak terdampak
Permendagri 52/2020 tersebut bermukim di Perumahan Star Borneo Residen (SBR) tujuh dan 17 RT di wilayah Perumahan Nasional (Perumnas) IV, Kelurahan Saigon, Pontianak Timur, Kota Pontianak. ***

(Ndi)

The post Pilkada 2024, Warga Terdampak Permendagri 52/2020 Masuk DPS Kota Pontianak appeared first on Jurnalis.

Breaking News

Mandi Air Pasang, Anak di Singkawang Tenggelam Terseret Arus Sungai

Published

on

Mandi Air Pasang, Anak di Singkawang Tenggelam Terseret Arus Sungai
Tim SAR gabungan mengevakuasi jasad anak yang tenggelam di sungai, Jalan Budi Agung, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Jumat (22/11/2024) malam. Foto: Kantor SAR Pontianak

JURNALIS – Perempuan berusia 11 tahun ditemukan meninggal dunia usai tenggelam di sungai, Jalan Budi Agung, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, Jumat (22/11/2024) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pontianak, I Made Junetra mengatakan sebelum tenggelam korban mandi bersama teman-temannya saat air pasang.

“Kemarin sekiranya pukul 13.00 WIB, korban bersama teman-temannya sedang mandi di tepian aliran sungai Jalan Budi Agung Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan. Karena kondisi air pasang tinggi dan arus yang kencang, selanjutnya korban hanyut dan tenggelam,” ucap Junetra, Sabtu (23/11/2024).

Junetra menyampaikan malam harinya pukul 18.55 WIB, Basarnas menerima laporan tersebut. Tim Rescue Pos SAR Sintete langsung menuju lokasi dan melakukan pencarian. Hari itu juga korban berhasil ditemukan.

“Benar saja selang beberapa jam kemudian korban  ditemukan tim SAR gabungan berjarak 50 meter dari lokasinya tenggelam,” ujarnya.

Lanjut Junetra, setelah ditemukan, jasad korban segera dievakuasi dari dalam sungai.

“Segera korban kami (tim SAR gabungan) evakuasi dan bawa menuju RSUD Abdul Azis Singkawang,” pungkas Junetra. (m@nk)

The post Mandi Air Pasang, Anak di Singkawang Tenggelam Terseret Arus Sungai appeared first on Jurnalis.

Continue Reading

Breaking News

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi

Published

on

Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi
Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji saat silaturahmi dengan masyarakat Pontianak Kota. Foto: Tim Media Midji-Didi

JURNALIS – Masyarakat Kota Pontianak masih menginginkan Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) untuk lima tahun ke depan. Hal itu diketahui saat Calon Gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji menggelar kampanye dialogis di Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, Kamis (21/11/2024) malam.

Ketua Relawan Midji-Didi (Midi) Kota Pontianak, Ardian mengungkapkan, mereka sudah terbentuk sejak 12 September 2024. Banyak kegiatan yang sudah mereka lakukan, termasuk blusukan untuk mensosialisasikan calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalbar nomor urut 1, Sutarmidji-Didi Haryono kepada masyarakat.

Itu agar masyarakat kembali memilih pemimpin yang sudah terbukti kinerja, dan dedikasinya untuk masyarakat. Sehingga Kota Pontianak, dan Kalbar bisa maju seperti sekarang.

“Kami setiap hari blusukan, Alhamdulillah direspon sangat luar biasa oleh masyarakat. Masyarakat menginginkan Pak Sutarmidji terpilih kembali, ingin Pak Sutarmidji kembali menjadi Gubernur Kalbar. Kami juga rutin melakukan pembacaan doa setiap hari Jumat untuk kesehatan, dan kesuksesan Pak Sutarmidji, dan Didi Haryono,” ungkapnya.

Ardian mengatakan, masyarakat sudah sangat mengenal Sutarmidji, dan merasa bangga memiliki sosok pemimpin seperti Sutarmidji. Sebab sudah banyak yang dibuat Sutarmidji, bahkan sejak masih menjabat sebagai Wali Kota Pontianak. Terobosan, gagasan, inovasi, dan ide kreatif Sutarmidji ketika masih menjadi Wali Kota banyak dirasakan masyarakat. Selama menjabat wali kota selama dua periode, Sutarmidji telah melakukan pembangunan di segala bidang.

“Contohnya pada sektor kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) itu ide, dan gagasan Pak Sutarmidji. Waterfront juga ide, dan gagasan Pak Sutarmidji, sehingga bisa menjadi ikon Kota Pontianak,” ujarnya.

Termasuk pula, disebutkan dia, pembangunan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah di Kota Pontianak. Salah satunya jalanan paralel Sungai Jawi.

“Pelebaran, dan jalan paralel ini juga ide Pak Sutarmidji, banyak yang diperbuat beliau ketika menjadi Wali Kota, dan Gubernur Kalbar. Kita jangan sampai salah memilih, kita pilih pemimpin yang sudah terbukti. Calon yang lain baru berjanji, tapi Pak Sutarmidji sudah membuktikan, dan dirasakan masyarakat,” ajaknya.

Untuk itu, Ardian mengajak masyarakat beramai-ramai datang ke TPS pada 27 November 2024, untuk memilih pasangan Midji-Didi. Ia berharap masyarakat tak salah pilih, karena jika salah, maka akan merasakan kerugian selama lima tahun ke depan.

“Jadi kita pilih pemimpin yang sudah terbukti, dan integritasnya untuk daerah kita, kita pilih pemimpin yang punya terobosan. Kalau kita pilih pemimpin yang hanya bisa ngaspal jalan, ngecor jalan, bapak/ibu pun bisa jadi pemimpin. Tapi pemimpin yang hebat itu pemimpin yang punya terobosan untuk kemajuan Kalbar,” pungkasnya.

Sementara itu, Sutarmidji menyampaikan, ke depan kawasan Sungai Jawi masih perlu dilakukan banyak pembenahan. Terutama jalan paralel yang masih belum terhubung secara keseluruhan. Ia menilai harusnya jalan yang dibangun sejak ia masih menjabat wali kota itu, bisa selesai dibangun.

“Kalau ini (jalan paralal) selesai, jembatan itu tidak terlalu banyak, cukup lima sampai enam saja. Setelah itu kita lanjut dengan (bangun) pintu air di ujung sana itu, untuk menjaga ketinggian air, sehingga di sini bisa menjadi tempat wisata, air tetap tinggi. Kalau di sini bisa jadi tempat wisata, Sungai Jawi ini menjadi pusat bisnis, pusat apapun yang tidak ada duanya di Kota Pontianak. Karena tidak ada kota yang dibelah sungai besar seperti ini, Jakarta pun susah mencari kota dibelah sungai yang lurus, dan bersih,” paparnya.

Midji-sapaan karibnya berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) ke depan dapat memaksimalkan potensi tersebut. Serta membangun kawasan Sungai Jawi dengan konsep yang jelas.

“Konsep saya waktu itu buat jalan paralel, ini siang aktivitas silahkan untuk lalu lintas, malam jadi pusat kuliner. Sepanjang jalan ini tidak ada kendaraan boleh lalu lalang, kendaraan cukup di (jalan) sebelah,” ungkapnya.

Untuk jalan lama lanjut dia, juga harusnya sudah tuntas dibangun pelebarannya. Namun faktanya masih ada sebagian bangunan yang belum dibebaskan untuk pelebaran jalan tersebut menjadi 16 meter.

“Kalau saya jadi gubernur lagi saya akan turun tangan untuk menyelesaikan semua. Saya pastikan jalan paralel ini selesai, kemudian di sana (pelebaran) selesai, jembatan cukup lima sampai enam saja, tapi punya nuansa artistiknya. Kalau sudah fungsinya sebagai (kawasan) wisata bagus, itu konsep saya untuk Sungai Jawi ke depan,” janjinya.

Dengan penataan kawasan Sungai Jawi menjadi lebih baik, menurutnya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu perekonomian masyarakat juga otomatis meningkat.

“Sungai Jawi ini harusnya trotoarnya bagus, sehingga pagi-pagi, orang-orang bisa olahraga joging. Anugerah Allah SWT seperti ini, kalau tidak kita manfaatkan sayang, jadi harus ada konsep,” tutupnya. (m@nk)

The post Sutarmidji Siap Turun Tangan Tata Kawasan Sungai Jawi appeared first on Jurnalis.

Continue Reading

Breaking News

KPPHMRI Minta Menteri HAM RI Berikan Arahan ke Penyidik Polri untuk Hentikan Penekanan Terhadap Tersangka

Published

on

KPPHMRI Minta Menteri HAM RI Berikan Arahan ke Penyidik Polri untuk Hentikan Penekanan Terhadap Tersangka

Jurnalis.my.id–Jakarta, 21 November 2024 – Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) mengajukan permintaan kepada Natalius Pigai, sebagai tokoh penting dalam perjuangan hak asasi manusia, untuk memberikan arahan kepada penyidik Polri agar tidak ada lagi penekanan terhadap tersangka dalam proses penyidikan. Permintaan ini disampaikan setelah adanya laporan mengenai praktik-praktik yang bertentangan dengan standar hukum dan hak asasi manusia, di mana beberapa penyidik dikabarkan melakukan tindakan yang menekan tersangka untuk memberikan pengakuan.

KPPHMRI menegaskan bahwa setiap individu berhak mendapatkan perlakuan yang adil dan tanpa paksaan dalam proses hukum. Penekanan, ancaman, atau bentuk tekanan lainnya yang dilakukan untuk memperoleh pengakuan dari tersangka jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kewajiban negara untuk melindungi warganya.

Dalam rilis pers ini, Pelaksana Harian (PLH) Presiden KPPHMRI, Sulkipani, menyatakan dukungannya terhadap upaya Polri dalam memberantas kejahatan, namun penanganan perkara harus dilakukan dengan tetap menjaga prinsip keadilan, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak tersangka. KPPHMRI juga mengingatkan bahwa tindakan penyidik yang melanggar hukum dapat merusak citra lembaga penegak hukum itu sendiri, yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

“Kami mengajak semua pihak untuk mendukung langkah-langkah untuk memastikan agar sistem peradilan di Indonesia berjalan secara adil dan sesuai dengan norma-norma hukum internasional yang mengutamakan hak asasi manusia. Kami berharap Natalius Pigai memberikan arahan tegas kepada Polri agar penyidik tidak melakukan tindakan yang menekan tersangka,” ujar Sulkipani.

KPPHMRI berharap bahwa langkah ini akan menjadi titik awal untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia, yang dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan memastikan bahwa hak-hak setiap individu, termasuk tersangka, dihormati dan dilindungi.

Kontak Media:

Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI)

Email: info@kpphmri.org

Telepon: +62 21 555 1234

Continue Reading

Trending