Pedoman Media Siber
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman
Breaking News3 hours ago
Operasi Zebra Kapuas 2024, Polres Kubu Raya Utamakan Pendekatan Preemtif, Humanis dan Edukatif
Breaking News1 day ago
Ani Sofian Hadiri Welcome Dinner Raker Komwil V Apeksi se-Kalimantan
Breaking News2 days ago
Asmo Kalbar Ajak Komunitas Honda Sport Nobar ARRC 2024
Breaking News3 days ago
Ami Dollah Sindir Anggota DPR yang Kerap Recoki Kinerja Gubernur, Bantu Tidak, Giliran Bagus Diklaim
Breaking News4 days ago
Diprotes Soal Kualitas Pekerjaan, CV TMS Tias Pastikan Bekerja Sesuai Kontrak
Breaking News3 months ago
Janggal, Korupsi BP2TD Mempawah Rp 32 Miliar Hanya Dikembalikan Rp 747 Juta
Breaking News5 months ago
Fadillah Arbi Aditama Comeback: Paddock Astra Honda Kembali Terisi di JuniorGP Barcelona
Breaking News5 months ago
Bupati Martin Hadiri Peresmian Pindah Kantor BKPSDM Ketapang
Breaking News5 months ago
Proses Hukum Bandar Sabu 30 Kg dan Jaringannya di Barru, Polres Barru Butuh Energi dan Keberanian
Breaking News5 months ago