Connect with us

Breaking News

DPN KPPHMRI, Sorot Dugaan Penanganan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi 2021 Jeneponto

Published

on

DPN KPPHMRI, Sorot Dugaan Penanganan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi 2021 Jeneponto

Jurnalis.my.id–Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi 2021 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan , terus menjadi sorotan. Setelah datang dari politisi, kini giliran Organisasi Advokat Muda Indonesia Yakni   Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI), 

Untuk diketahui, Tersangka AR menceritakan kasus yang menimpa dirinya ini mulai terjadi pada tahun 2021 silam. Kala itu, Dia mengaku menjabat sebagai perwakilan KPI di Jeneponto pada masa transisi bulan Mei 2021 yang sebelumnya dijabat oleh H. Lallo.

Usai masa transisi itu berakhir, Kami dipanggil sebagai saksi dalam kasus mafia pupuk di awal 2022. Namun saat itu pemeriksaan kasus sempat terhenti. Selama 1 tahun hampir vakum, akhirnya kasus ini kembali diperiksa Inspektorat pada awal Januari 2024. Inspektorat Jeneponto menemukan kerugian negara senilai Rp6,3 miliar. 

Wakil Presiden Bidang Pembelaan Anggota, Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Republik Indonesia,Sulkipani, mengaku sangat heran dan kaget Pasalnya pihak KPI Yaitu  AR Telah ditetapkan Tersangka dugaan  penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang menyebabkan kelangkaan pupuk Padahal Di Kabupaten Jeneponto Ada Beberapa Distributor Yakni CV ANJAS PUSKUD DAN KPI 

Sulkipani Melanjutnya, Seharusnya Kejaksaan Negeri Jeneponto Mendalami secara Keseluruhan Terkait Keterlibatan Masing-masing Distributor, Karna Berbicara Tentang Penentuan Stock Pupuk di Jeneponto Bukan Kewenanagan Ditributor Tetapi kewenangan Dinas Pertanian Jeneponto, Padahal Faktanya terdapat 2 Distributor Pupuk Jeneponto Selain KPI Yakni CV Anjas Dan Puskud yang Mempunyai Peranan Besar Terkait pupuk bersubsidi Untuk Petani Jeneponto, Ujarnya Kepada Awak Media

Ini Aneh,Karenanya, ia justru bertanya, apakah ada kepentingan di balik ini atau murni masalah hukum? tambah Sulkipani Yang Merupakan Salah Satu Advokat Muda Indonesia dan Peraih Penghargaan Indonesia Pro Bono Awards 2023

Senada Dengan Presiden Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia ( DPN KPPHMRI), Ofi Sasmita menjelaskan bahwa Tersangka AR ditetapkan Tersangka Karna ada Temuan ditetapkan temuan dari inspektorat berupa kerugian negara 

Lanjut Ofi Sasmita menjelaskan bahwa kewenangan menghitung kerugian negara ada di BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Bukan Pihak Inspektorat, Pasal 10 (1) BPK menilai dan/atau menetapkan jumlah kerugian negara yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai yang dilakukan oleh bendahara, pengelola BUMN/BUMD, dan lembaga atau badan lain yang menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara.

Ofi Melanjutka Bahwa ayat tersebut bahwa BPK berwenang menghitung kerugian negara yaitu dari frase “menilai dan/atau menetapkan jumlah kerugian negara”. Sedangkan dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 disebutkan pada Pasal 20 ayat (4) “Jika hasil pengawasan aparat intern pemerintah berupa terdapat kesalahan administratif yang menimbulkan kerugian keuangan negara,  dalam hal ini adalah UU Nomor 15 Tahun 2006 yang memberikan kewenangan kepada BPK dan UU Nomor 30 Tahun 2014 yang secara implisit membolehkan APIP melakukan perhitungan kerugian keuangan negara

Oleh karena itu, dalam hal menghitung kerugian keuangan negara, maka prosedur yang harus ditempuh adalah audit investigasi atau audit untuk tujuan tertentu ataupun audit khusus lainnya yang memberikan kemampuan kepada auditor untuk menyatakan suatu kerugian keuangan negara dalam bentuk “yang pasti dan nyata jumlahnya” Tegas Ofi Sasmita

Kita tunggu saja prosesnya Apalagi AR Saat Ini Melakukan Upaya Hukum Praperadilan Pada Pengadilan Jeneponto, Saya Rasa Majelis Hakim Akan Menilai Secara Subjekrif maupun Objektif dalam Memutus Perkara Tsk AR  kejaksaan 

sebaikanya melihat jernih, apakah dalam perkara Inspektorat ini ada perbuatan pidananya? Kalau tidak ada, tidak perlu dilanjutkan. ia menyarankan dalam proses penyidikan ini yakini ada tidaknya kerugian negara, dengan mengumpulkan bukti bukti baru, menetapkan atau tidak menetapkan tersangkanya, tidak perlu tergesa gesa.

Kalaupun di dalam penyidikan ditemukan adanya kesalahan namun itu secara administrasi dalam pekerjaan tersebut, ya… tidak perlu lah dilanjutkan,”Pintanya

Redaksi

Breaking News

Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 Rp6,4 Triliun, Menteri AHY: Alokasi untuk Lanjutkan Program Reforma Agraria

Published

on

Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 Rp6,4 Triliun, Menteri AHY: Alokasi untuk Lanjutkan Program Reforma Agraria
Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melaporkan penyesuaian atas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Tahun 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (09/09/2024). Foto: Kementerian ATR/BPN

JURNALIS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melaporkan penyesuaian atas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Tahun 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (09/09/2024). Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta ini, Menteri AHY menyebut penyesuaian dilakukan untuk beberapa program kementerian di seluruh Indonesia, termasuk Reforma Agraria.

“Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6.454.781.052.000. Alokasi yang sudah disiapkan ini, baik untuk melanjutkan program Reforma Agraria, namun secara khusus juga tetap bisa dijalankan dengan baik tugas-tugas Kementerian ATR/BPN di Pusat, Kantor Wilayah Provinsi, juga di tingkat Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota bisa dijalankan secara optimal,” ujar Menteri AHY.

Lebih lanjut ia menyampaikan, terdapat penambahan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari tahun sebelumnya menjadi Rp3,2 triliun yang akan dimaksimalkan dengan menjalankan pelayanan pertanahan elektronik. Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, saat ini terdapat 445 Kantor Pertanahan yang menyelenggarakan sekaligus memproduksi Sertifikat Tanah Elektronik.

“Ada penambahan Rp200 miliar, kami akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan dari Kantor-kantor pertanahan. Dengan semangat yang tinggi bisa menambah hingga 445 Kantor Pertanahan yang sudah memiliki layanan Sertipikat Tanah Elektronik. Kemudian, juga kami ingin menghadirkan pelayanan-pelayanan lain yang baik bagi masyarakat, tentunya kita juga berpedoman pada birokrasi yang semakin transparan, akuntabel, sehingga prosesnya juga cepat. Dengan demikian, juga ada pemasukan PNBP yang bisa dikembalikan kepada negara,” jelas Menteri AHY.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku pemimpin rapat mengetuk palu yang menandakan persetujuan Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 sebesar Rp6,4 triliun. Adapun anggaran tersebut meliputi Program Dukungan Manajemen sebesar Rp4.276.905.998.000; Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan Rp2.021.808.943.000; dan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang Rp156.066.111.000.

“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran dan pergeseran alokasi anggaran antar program tahun 2025 yang diajukan Kementerian ATR/BPN. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang sudah bekerja sama selama ini. Ini mungkin rapat kita yang terakhir karena kami tinggal tiga minggu lagi,” pungkas Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Turut hadir mendampingi Menteri AHY dalam Rapat Kerja ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut mengikuti rapat, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang dan Anggota Komisi II DPR RI yang mewakili seluruh fraksi. (m@nk)

The post Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 Rp6,4 Triliun, Menteri AHY: Alokasi untuk Lanjutkan Program Reforma Agraria appeared first on Jurnalis.

Continue Reading

Breaking News

Saksikan Rekontruksi Pembunuhan, Ketua RT: Nizam Dibanting di Dapur

Published

on

Saksikan Rekontruksi Pembunuhan, Ketua RT: Nizam Dibanting di Dapur
Tersangka IF saat keluar usai rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukannya terhadap Nizam anak tirinya berusia 6 tahun di rumah Nomor G3 Komplek Purnama Agung 7 Jalan Purnama Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (09/09/2024). Foto: Achmad Mundzirin/JURNALIS

JURNALIS – Rekontruksi kasus kematian Nizam yang digelar Subdit Renata Ditreskrimum Polda Kalbar berbeda dari pra rekontruksi dilakukan sebelumnya. Jika sebelumnya tercatat 37 adegan, kini bertambah menjadi 48 adegan atas peristiwa kematian Nizam ditangan ibu tirinya.

Rekontruksi yang berlangsung di rumah nomor G3 Komplek Purnama Agung 7 Jalan Purnama Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (09/09/2024). Pelaksanaan rekontruksi juga disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, Yana Mulyana.

Yana mengungkapkan bahwa ada 48 adegan reka adegan yang berlangsung atas kasus kematian Nizam.

“Nizam dibanting. Ada juga ditolak/dorong,” kata Yana.

Menurut Yana, adegan paling kejam yakni ketika Nizam dibanting di ruangan belakang (dapur). Selain itu, Nizam juga ada ditendang.

“Adegan paling banyak di ruangan belakang (dapur) dan ruang tengah,” ungkapnya.

Dikatakan Yana, dari rangkaian peristiwa atau adegan yang dilakukan pelaku, nyawa Nizam berakhir di ruangan tengah.

Sementara itu, pengacara dari pihak keluarga korban, Sihar Luther Saga berharap pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Diketahui, pasal 340 KUHP ancamannya hukuman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (zrn)

The post Saksikan Rekontruksi Pembunuhan, Ketua RT: Nizam Dibanting di Dapur appeared first on Jurnalis.

Continue Reading

Breaking News

Layanan Honda CARE Manjakan Pengguna Sepeda Motor

Published

on

Layanan Honda CARE Manjakan Pengguna Sepeda Motor
Layanan Honda CARE. Foto: Astra Motor Kalbar

JURNALIS – Penggunaan sepeda motor Honda semakin mendominasi setiap harinya dan telah menjadi kepercayaan masyarakat lebih dari beberapa dekade. Bahkan, saat ini motor Honda dikenal sebagai brand yang sangat mengutamakan keselamatan bagi pengendaranya.

Bukan hanya berkampanye menggaungkan #Cari_aman dan memberikan edukasi safety riding, Astra Motor Kalimantan Barat melalui jaringan bengkel resminya Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) menghadirkan layanan Honda Customer Assistance Road Emergency (CARE).

Layanan dari sebagai Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Kalbar ini memanjakan pengguna sepeda motor. Honda CARE memberikan kemudahan bagi konsumen yang mengalami kendala saat mengendarai sepeda motor. Honda CARE memberikan layanan service di mana dan kapan pun bagi konsumen yang tak memiliki waktu pergi melakukan servis ke bengkel.

Honda CARE melayani berbagai bentuk penanganan seperti ban bocor, rantai putus, motor mogok, kunci kontak rusak, rem bermasalah, jok tidak bisa dibuka, vbelt putus, oli bocor dan lain sebagainya.

Konsumen Honda Care tidak perlu merasa khawatir dikarenakan untuk biaya layanan Honda CARE gratis tanpa ada pungutan biaya apapun. Kecuali jika ada pergantian sparepart dan sebagainya serta disesuaikan dengan tipe sepeda motor dan kendala yang dihadapi.

Manager Honda Customer Care Astra Motor Kalbar, Liem Hok Lay mengungkapkan bahwa layanan Honda CARE ini hadir untuk mempermudah konsumen dalam melakukan perawatan dan perbaikan sepeda motornya di berbagai kondisi.

“Layanan Honda CARE merupakan salah satu betuk layanan berkelanjutan dari Astra Motor Kalbar guna menjamin kenyamanan dan keamanan konsumen motor Honda dalam berkendara. Layanan Honda CARE merupakan layanan emergency untuk konsumen setia Honda yang sedang mengalami kendala saat berkendara di jalanan dan sebagai sarana perawatan sepeda motor dari rumah, kantor, sekolah atau dimanapun,” jelas Liem Hok Lay.

Untuk menikmati layanan tersebut, konsumen cukup menghubungi customer care Astra Motor Kalbar melalui hotline 0811-5696-222, SMS ataupun telepon. Petugas layanan Honda CARE akan datang untuk membantu menyelesaikan kendala pada sepeda motor konsumen.

Sebagai inovasi yang mempermudah konsumen dalam mengakses layanan ini, selain melalui hotline customer care Astra Motor Kalbar, konsumen juga dapat mengakses melalui aplikasi Motorku X yang dapat diunduh di Google Play dan AppStore. Honda CARE melayani konsumen mulai 08.00 -15.00 WIB, Senin hingga Sabtu.

“Perawatan terhadap sepeda motor Honda secara berkala sangatlah penting guna menjaga kondisi motor agar tetap prima. Service motor berkala yang dapat dilakukan diantaranya melakukan penggantian oli mesin, pemeriksaan dan penggantian busi, pembersihan filter udara, pengecekan sistem bahan bakar, serta pengecekan kondisi rantai dan rem pada sepeda motor,“ tambah Iwan Hary Susilo, Technical Service Manager Astra Motor Kalbar yang mensupport Honda CARE dengan menghadirkan mekanik Honda dari AHASS yang terstandarisasi dengan baik dari tools maupun sistem layanannya. (m@nk)

The post Layanan Honda CARE Manjakan Pengguna Sepeda Motor appeared first on Jurnalis.

Continue Reading

Trending