Pedoman Media Siber
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.
Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Untuk itu Dewan Persbersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman
Breaking News11 hours ago
Pembangunan Surau Al Hijrah Kantor Camat Sungai Raya Dimulai
Breaking News1 day ago
Perempuan Jakarta Tewas Mengenaskan di Gaia Mall Kubu Raya
Breaking News2 days ago
Hadiri Konsolidasi MKGR, Cawagub Didi Dapat Dukungan Penuh Memenangkan Pilgub Kalbar 2024
Breaking News3 days ago
BEM SI Kalbar Tanya Soal Pembangunan Belum Merata, Bang Midji Langsung Kasih Paham
Breaking News4 days ago
Pusat Rehabilitasi Sosial Narkotika Pranaja Peduli Ajukan Akreditasi ke Kementerian Sosial
Breaking News3 months ago
Janggal, Korupsi BP2TD Mempawah Rp 32 Miliar Hanya Dikembalikan Rp 747 Juta
Breaking News5 months ago
Fadillah Arbi Aditama Comeback: Paddock Astra Honda Kembali Terisi di JuniorGP Barcelona
Breaking News5 months ago
Bupati Martin Hadiri Peresmian Pindah Kantor BKPSDM Ketapang
Breaking News5 months ago
Proses Hukum Bandar Sabu 30 Kg dan Jaringannya di Barru, Polres Barru Butuh Energi dan Keberanian
Breaking News5 months ago