Connect with us

Breaking News

Penyerahan formulir pendataran penjaringan bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota DPC GERINDRA Kota Yogyakarta.

Published

on

Penyerahan formulir pendataran penjaringan bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota DPC GERINDRA Kota Yogyakarta.


Jurnalis.my.id–
Kepala Sekretariat Kantor DPC  GERINDRA Kota Yogyakarta Ony di Yogyakarta, Rabu 5 Juni 2024, membenarkan bahwa ada satu orang dari kader Internal GERINDRA yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota Yogyakarta dan sudah menyerahkan formulir tersebut kepada DPC  GERINDRA Kota Yogyakarta, dalam hal ini Kader Internal  GERINDRA tersebut adalah Ir. Herry Prabowo katanya Ony.

Sementara itu, Ir. Herry Prabowo yang merupakan Kontaktor dan sekaligus sebagai Wakil Ketua dari DPC GERINDRA Kota Yogykarta dan juga Wakil Ketua 1 sayap Partai GERINDRA Satuan Relawan Indonesia Raya [ SATRIA ] Provinsi DIY. Mempunyai visi dan misi yang jelas untuk pembangunan Kota Yogyakarta saya asli Yogyakarta dan sangat mencintai kota ini, Herry berharap warga Kota Yogyakarta memilih calon wali kota dan wakil wali kota dengan melihat kemampuan dan kapasitasnya. Pasalnya, Herry menilai banyak figur yang akan maju pilwalkot hanya mengandalkan uang.

“Saya selalu bilang untuk melihat calon kepala daerah kita lihat pada saat debat, bukan saya mengatakan saya sangat bisa debat, di situ dilihat, jangan cuma isi tas dilihat. Isi tas penting, tapi lebih penting isi kepalanya, kan banyak rame-rame maju karena isi tas saja, tapi isi kepala yang paling penting. Itu (visi misi) sudah kami siapkan. 

Herry mencontohkan, Kota Yogyakarta ke depan harus lebih baik dari segi penataan ruang terbuka hijau, pengelolaan sampah, penataan parkir, perizinan dan lain-lain. Yang pasti, menurut Herry, sudah mendapatkan restu dari keluarganya, terutama sang istri untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Kota Yogyakarta, Tegas Herry.

Pewarta : Adhi Karnanta Hidayat

Breaking News

Kembali Sabet Penghargaan, Dirut Bank Kalbar Dinobatkan Sebagai Indonesia CEO Excellence Award 2024

Published

on

Warta Ekonomi.co.id Research and Consulting memberikan penghargaan kepada Dirut Bank Kalbar, Rokidi sebagai Indonesia CEO Excellence Award 2024 kategori regional bank.
Warta Ekonomi Research and Consulting memberikan penghargaan kepada Dirut Bank Kalbar, Rokidi sebagai Indonesia CEO Excellence Award 2024 kategori regional bank.

JURNALIS, – Bank Kalbar setelah sebelumnya meraih penghargaan Top Digital Implementation 2024 Stars 4 dan Top Leader on Digital Implementation 2024.

Prestasi yang disematkan kepada Rokidi sebagai Direktur Utama atas kemampuannya memimpin visioner dalam melakukan transformasi digital pada bank yang di gawanginya.

Kemudian, kini media ekonomi terpercaya Warta Ekonomi, kembali menggelar ajang penghargaan prestisius tahunan “Indonesia CEO Excellence Award 2024” untuk ke-16 kalinya.

Ajang yang digelar pada Kamis, 19 Desember 2024 di Golden Ballroom 3, The Sultan Hotel & Residence, Jakarta, bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada para pemimpin yang telah berhasil membawa perusahaannya memiliki keberlanjutan bisnis.

Dengan tema Inspiring with Innovative Leadership, Leading a Better Future, Warta Ekonomi Research and Consulting Kembali menyematkan penghargaan prestisus kepada Dirut Bank Kalbar, Rokidi sebagai Indonesia CEO Excellence Award 2024 kategori regional bank.

Terpilihnya Rokidi sebagai salah satu CEO yang dianggap patut menerima penghargaan bergengsi tersebut karena perannya sebagai pemimpin inovatif yang dapat menginspirasi dalam menghadapi dinamisasi pertumbuhan usaha, maupun tantangan ekonomi domestik hingga global untuk membawa masa depan yang lebih baik.

Pemimpin inovatif juga didefinisikan sebagai individu yang memiliki visi kreatif dan ide-ide besar, serta mampu menginspirasi orang lain untuk mengubah ide-ide tersebut menjadi kenyataan, ujar Muhammad Ihsan, CEO & Chief Editor Warta Ekonomi dalam sambutannya.

Dirut Bank Kalbar, Rokidi menyampaikan ucapan terima kasihnya atas penghargaan yang telah diberikan.

Rokidi menyatakan, bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya Bank Kalbar untuk terus mendukung pembangunan perekonomian daerah serta meningkatkan UMKM sebagai core bisnis bank daerah ini.

“Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan dedikasi untuk senantiasa berinovasi, tetapi juga menegaskan komitmen Bank Kalbar untuk terus meningkatkan layanan kepada nasabah. Ini juga menjadi semangat baru bagi kami dalam menciptakan invovasi produk serta layanan perbankan lain, agar bank kebanggaan daerah Kalbar ini menjadi bank terdepan dan selalu bisa diandalkan masyarakat,” tutur Rokidi.(rdh)

The post Kembali Sabet Penghargaan, Dirut Bank Kalbar Dinobatkan Sebagai Indonesia CEO Excellence Award 2024 appeared first on Jurnalis.

Continue Reading

Breaking News

Oknum Wartawan Inisial NK Diduga Gelapkan Uang Iklan, Redaksi Akan Tempuh Jalur Hukum

Published

on

Oknum Wartawan Inisial NK Diduga Gelapkan Uang Iklan, Redaksi Akan Tempuh Jalur Hukum

Jurnalis.my.id–Jakarta– Dunia jurnalistik kembali tercoreng dengan tindakan tidak bertanggung jawab. Seorang oknum wartawan berinisial NK diduga telah membawa kabur uang hasil iklan yang dipercayakan oleh klien kepada redaksi Tribun News

Kejadian ini bermula ketika klien mempercayakan pemasangan iklan melalui redaksi Tribun News . Namun, uang yang telah diserahkan kepada NK tidak disetorkan ke pihak redaksi, dan iklan pun dipublikasikan sebagaimana mestinya, 

“Kami sangat menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab ini. Sebagai institusi media yang menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas, tindakan oknum ini sangat mencoreng nama baik kami,” ujar Adv Sulkipani yang Merupakan Seorang Advokat Dan Pimpinan organiasi Advokat Indonesia

Kami Akan Memberikan Waktu 1×24 Jam Kepada yang Bersangkutan Untuk Menyerahkan Yang Tersebut Kepada Redaksi,Sebelum Pihak redaksi akan mengambil langkah tegas dengan mengumpulkan berbagai bukti, seperti dokumen pembayaran dari klien dan komunikasi terkait, untuk melaporkan kasus ini kepada kepolisian. ujarnya Di kantor Redaksi Tribun News

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan klien dan perusahaan. Proses hukum akan kami tempuh demi menjaga kepercayaan masyarakat dan memberikan efek jera kepada yang bersangkutan,” tambahnya.

Saat ini, redaksi juga tengah berkoordinasi dengan klien yang dirugikan untuk memastikan bahwa kasus ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk tetap tenang dan mempercayakan proses penyelesaian ini kepada jalur hukum. Integritas jurnalistik harus terus kita jaga,” tutupnya.

Sekedar Diketahui Oknum Wartawan NK Bertugas di Wilayah Papua Barat Daya,Dan Meminta Kepada Para Manajemen Redaksi Media Lain Agar Oknum Wartawan NK tidak diberikan Tempat lagi sebagai Wartawan dimanapun

Redaksi

Continue Reading

Breaking News

dugaan adanya hubungan keluarga antara Majelis Hakim dan Penuntut Umum, DPN KPPHMRI Ambil Tindakan Tegas

Published

on

dugaan adanya hubungan keluarga antara Majelis Hakim dan Penuntut Umum, DPN KPPHMRI Ambil Tindakan Tegas


Jurnalis.my.id–Jakarta, – Dewan Pimpinan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (DPN KPPHMRI) secara resmi mengajukan laporan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait dugaan adanya hubungan keluarga antara Majelis Hakim dan Penuntut Umum dalam persidangan perkara 7/Pid.Sus/2024/PN Mll di Pengadilan Negeri Malili

Presiden DPN KPPHMRI, Ofi Sasmita, menyatakan bahwa laporan ini diajukan sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga integritas, netralitas, dan profesionalitas proses peradilan di Indonesia.

> “Kami menemukan indikasi kuat bahwa Majelis Hakim dan Penuntut Umum dalam kasus ini memiliki hubungan keluarga. Dugaan ini tentunya melanggar prinsip imparsialitas yang menjadi fondasi utama dalam sistem peradilan yang adil dan transparan,” ujar  dalam konferensi pers di Jakarta.

Indikasi dan Laporan Resmi

Dalam laporan tersebut, DPN KPPHMRI menguraikan bahwa dugaan hubungan keluarga ini berpotensi mencederai asas independensi peradilan dan melanggar sejumlah aturan, termasuk Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Kode Etik serta Pedoman Perilaku Hakim dan Jaksa.

Laporan resmi juga telah didaftarkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung dengan Nomor Registrasi: D94VL20240828OQ. Laporan ini diharapkan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan.

Klarifikasi Alamat Kios Surat

Terkait proses persuratan, DPN KPPHMRI memberikan klarifikasi bahwa alamat yang dicantumkan dalam Kios Surat DPN KPPHMRI adalah kediaman pribadi terdakwa. Hal ini dilakukan demi mempermudah proses administrasi dan pengiriman dokumen selama kasus ini berlangsung.

Namun, secara resmi, alamat kantor pusat DPN KPPHMRI berada di Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 24-25, Jakarta Selatan.

> “Penggunaan alamat ini adalah langkah praktis untuk memastikan kelancaran komunikasi terkait perkara ini, tanpa mengurangi keabsahan dan profesionalitas laporan kami,” jelas Vice Presiden DPN KPPHMRI.

DPN KPPHMRI meminta Bawas MA untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara objektif dan adil.

Sebagai organisasi yang berperan aktif dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia, DPN KPPHMRI menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya untuk kepentingan satu kasus, tetapi juga sebagai upaya menjaga integritas dan transparansi lembaga peradilan.

> “Kami akan terus mengawal laporan ini hingga tuntas. Harapan kami, langkah ini dapat menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat integritas lembaga peradilan,” tambah Adv Sulkipani

Ajakan kepada Publik dan Media Online

DPN KPPHMRI juga mengajak masyarakat dan awak media untuk aktif mengawasi proses hukum di Indonesia dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran etik oleh aparat penegak hukum.

Laporan ini diharapkan menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen penegak hukum akan pentingnya menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Sekretariat DPN KPPHMRI

Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 24-25, Jakarta Selatan Email: dpnkpphmri@gmail.com Website : dpnkpphmri.my.id

Rilis

Continue Reading

Trending