Connect with us

Breaking News

AWARDENIN RI, Wadah Baru Insan Pers Indonesia

Published

on

AWARDENIN RI, Wadah Baru Insan Pers Indonesia

Jurnalis.my.id– Berangkat dari gagasan serta ide sejumlah insan pers akhirnya melakukan Pertemuan Nasional dalam Aganda Pembentukan Wadah Baru Para Insan Pers Indonesia Yakni Asosiasi Wartawan Dan Media Online Republik Indonesia (Awardenin RI) 

Dalam Pertemuan Nasional Tersebut Para Insan Pers Yang Hadir  Sepakat Dan menunjuk Ceo Pranaja Media Group Ofi Sasmita Sebagai Ketua Umum DPP Asosiasi Wartawan Media Online Republik Indonesia (Awardenin RI) Masa Bakti 2024-2029

Ofi Sasmita Menyampaikan Rasa Terima Kasih Kepada Para Insan Pers Yang Hadir Dan Memberikan Amanah sebagai Ketua Umum Asosiasi Wartawan dan Media Online Republik Indonesia 

Ofi Sasmita menambahkan Bahwa Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanah Undang-Undang Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. 

Asosiasi Wartawan dan Media Online Republik Indonesia lahir sebagai salah satu wadah dan lembaga yang dapat melindungi insan pers dari upaya – upaya kriminalisasi terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas dan fungsinya selaku pilar keempat demokrasi di samping legislatif, eksekutif, dan yudikatif Ungkap Ofi Sasmita

Ofi Menambahkan Tidak hanya itu, tujuan dari organisasi ini adalah untuk menjaga dan mengawal keseimbangan antara pilar-pilar penyelenggara negara, serta menjadi sarana publikasi bagi masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

Ofi Sasmita Pula Menyatakan Bahwa Wartawan adalah profesi yang rentan akan kekerasan, ada banyak kasus menyangkut kekerasan dan kriminalisasi terhadap wartawan yang diakibatkan oleh sepak terjangnya dalam menggali dan memperoleh informasi, meski sudah ada instrumen yang mengatur yakni Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers tetap saja wartawan kadang merasa kesulitan ketika berhadapan dengan Hukum

Lanjut Ofi Sasmita Bahwa Berdasarkan Siaran Pers Dewan Pers NO.07/SP/DP/II/2023 tentang Pendaftaran Tidak Sama dengan Pendataan Yang Pada Intinya Adalah ” Setiap perusahaan pers sepanjang memenuhi syarat berbadan hukum Indonesia dan menjalankan tugas jurnalistik secara teratur, secara legal formal berdasarkan Pasal 9 ayat (2) UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dapat disebut sebagai perusahaan pers, sekalipun belum terdata di Dewan Pers.”Artinya Selama Media Tersebut Dinaungi Oleh Badan Hukum Maka Produk Yang Dihasilkan Adalah Produk Jurnalis

Untuk itu organisasi Asosiasi Wartawan dan Media Online Republik Indonesia akan menjamin para anggotanya mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya,” ungkap Ofi Sasmita

Semoga Dengan Lahirnya Asosiasi Wartawan dan Media Online Republik Sebagai Wadah Para Insan Pers Yang memberikan manfaat bagi Para Anggota Dan masyarakat indonesia, Tentunya agar Bisa Menjadi Wadah Yang Dapat Memberikan Konstribusi Besar Demi Kemajuan Bangsa Dan Negara ” pungkasnya. (*)

Sumber Rilis : DPP AWARDENIN RI

Breaking News

Peringatan Harhubnas 2024, KUPP Kelas III Teluk Batang Bagikan Sembako dan Bersih-bersih Pelabuhan Laut

Published

on

Peringatan Harhubnas 2024, KUPP Kelas III Teluk Batang Bagikan Sembako dan Bersih-bersih Pelabuhan Laut
Petugas Kesyahbandaran mewakili Kepala UPP Kelas III menyerahkan sembako secara simbolis kepada warga, Minggu (15/09/2024). (Foto: Bakri/jurnalis)

JURNALIS – Dalam dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-53 Tahun 2024, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Teluk Batang menggelar sejumlah bakti sosial, seperti melakukan bersih-bersih dan pembagian sembako ke masyarakat kurang mampu di Kecamatan Teluk Batang, pada Minggu (15/09/2024).

Kepala Kantor UPP kelas III Teluk Batang, Aksar menyampaikan, bahwa rangkaian peringatan tahun ini dilakukan di Pelabuhan Laut Teluk Batang, setelah tahun lalu dilaksanakan di Pelabuhan Teluk Melano. Ia menambahkan, Harhubnas tahun 2024 mengangkat “Transportasi Maju Nusantara Baru”.

“Kegiatan (bakti sosial berupa bersih-bersih dan pembagian sembako kepada warga) ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan ASN Kemenhub di setiap perayaan Harhubnas,” jelasnya.

Aksar juga mengatakan, bersih-bersih di lingkungan Pelabuhan Teluk Batang ini dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan indah dan meningkatkan kepedulian dan partisipasi para ASN dalam hal menjaga kebersihan lingkungan pelabuhan.

“Selain itu, ada pembagian sembako kepada sekitar 50 masyarakat kurang mampu yang tinggal di sekitar pelabuhan,” ucapnya.

Selain itu, kegiatan tersebut untuk menunjukkan kepedulian dan solidaritas kepada warga sekitar dan meringankan beban hidup masyarakat khususnya warga di lingkungan pelabuhan teluk batang. (bak)

The post Peringatan Harhubnas 2024, KUPP Kelas III Teluk Batang Bagikan Sembako dan Bersih-bersih Pelabuhan Laut appeared first on Jurnalis.

Continue Reading

Breaking News

Tokoh Masyarakat Sepakat Jaga Kamtibmas Pontianak, Kapolresta: Ini Tugas Kita Semua

Published

on

Tokoh Masyarakat Sepakat Jaga Kamtibmas Pontianak, Kapolresta: Ini Tugas Kita Semua
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi saat foto bersama dengan seluruh tokoh elemen masyarakat usai pernyataan sikap menjaga kamtibmas Kota Pontianak, di Ballroom Kapuas Mapolresta Pontianak. (Foto: Achmad Mundzirin/Jurnalis)

JURNALIS – Polresta Pontianak mengadakan kegiatan silaturahmi kamtibmas dalam rangka cooling system menjelang pilkada serentak tahun 2024, pada Sabtu (14/09/2024).

Acara yang berlangsung di Aula Ballroom Kapuas Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus ini, dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan setempat.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi dalam sambutannya menekankan, bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pilkada, tetapi juga untuk merespon berbagai isu keamanan yang terjadi di Kota Pontianak.

“Silaturahmi kamtibmas ini bukan hanya dalam rangka pilkada, namun juga menyikapi beberapa kejadian di Kota Pontianak. Penyelesaian yang kita lakukan berbasis kekeluargaan, baik melalui mediasi, agar kejadian-kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari,” kata Kombes Pol Adhe.

Menurut Adhe, ada beberapa insiden seperti kasus kelayang dan tawuran antar anak muda yang diharapkan tidak terulang lagi di masa mendatang.

“Harapannya, masalah-masalah seperti tawuran dan perselisihan dapat kita hindari dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Adhe.

Adhe menyatakan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyatukan persepsi di antara seluruh elemen masyarakat dan membuat pernyataan sikap bersama.

“Pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, bukan hanya mengandalkan kepolisian,” ucapnya.

Adhe menerangkan, bahwa pihaknya menginginkan  seluruh elemen masyarakat turut membantu polisi agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat dicegah.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah turut menyampaikan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tidak hanya terjaga selama masa pilkada, tetapi juga dalam pembangunan berkelanjutan.

“Kamtibmas diperlukan bukan hanya saat pilkada, tapi juga dalam rangka pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Stabilitas keamanan adalah asumsi dasar yang harus kita penuhi,” tuntas Amirullah. (zrn)

The post Tokoh Masyarakat Sepakat Jaga Kamtibmas Pontianak, Kapolresta: Ini Tugas Kita Semua appeared first on Jurnalis.

Continue Reading

Breaking News

Pengumuman dan Masukan Tanggapan Masyarakat atas Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Ketapang tahun 2024

Published

on

Pengumuman dan Masukan Tanggapan Masyarakat atas Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Ketapang tahun 2024

Continue Reading

Trending