Breaking News
Penjara Tak Bikin Jera, Residivis Asal Kubu Raya Kembali Jual Narkoba
![](https://jurnalis.my.id/wp-content/litespeed/avatar/1164791789a808de51bcb893e1e3bb94.jpg?ver=1721543474)
Published
2 months agoon
By
Admin![Penjara Tak Bikin Jera, Residivis Asal Kubu Raya Kembali Jual Narkoba](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/05/js.jpg)
JURNALIS – Penjara tidak berhasil membuat jera pria paruh baya berinisial JS, warga Kabupaten Kubu Raya ini berhenti menjadi pengedar narkoba. Di usia 56 tahun, JS harus kembali mendekam di balik jeruji atas kasus yang sama.
JS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya di kediamannya di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (08/05/2024) pukul 21.00 WIB. Petugas berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 0,22 gram yang dikemas dalam kertas timah rokok.
Saat ditangkap, JS tak dapat berkutik. Tersangka hanya bisa pasrah setelah barang bukti tersebut ditemukan petugas di dalam kocek celana sebelah kirinya. Saat diinterogasi JS mengakui bahwa barang tersebut miliknya.
Kasatres Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade menerangkan penangkapan terhadap JS berawal dari informasi warga, bahwa adanya seorang pria paruh baya menjual sabu di daerah Padang Tikar dan Batu Ampar. Diketahui JS ini ternyata residivis dengan kasus yang sama dan baru keluar dari Lapas Mempawah dan masih dalam masa pengawasan.
“Pelaku ini baru keluar dari Lapas Mempawah dan masih dalam masa percobaan, pelaku ini diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba di kediamannya atas dasar informasi warga dan penyelidikan mendalam,” kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (27/05/2024).
Pelaku mengaku membeli sabu sebut dari seorang pria berinisial AK di Kabupaten Kubu Raya sebanyak satu gram seharga Rp800.000. Kemudian dipecahnya menjadi 10 paket. Per paket, JS jual seharga Rp200.000.
“Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, ia memecah sabu tersebut menjadi 10 paket hemat yang dikemas di dalam plastik klip transparan warna putih dan JS menjual satu paket seharga Rp200.000. dari penjual tersebut JS akan menerima keuntungan sebesar Rp1.200.000,” terang Ade.
Ade menyampaikan JS sudah ditetapkan sebagai tersangka pengedar Narkoba. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap pemilik sabu tersebut.
“Dalam hal ini kami mohon doa dan dukungan masyarakat,” harapnya.
Ade menuturkan JS sudah menjual delapan paket tersebut di Kecamatan Batu Ampar dan Padang tikar, namun belum dibayar. Petugas pada saat penangkapan berhasil mengamankan barang bukti dua paket hemat sabu beserta satu handphone.
“Kedelapan paket hemat sabu tersebut sudah dijual JS di daerah Kecamatan Batu Ampar dan wilayah padang tikar, namun sabu tersebut belum dibayar,” ujarnya.
Ade menambahkan, JS mau kembali ke dalam lembah hitam dikarenakan tidak mendapatkan pekerjaan setelah ia keluar dari Lapas Mempawah. JS kembali menjual barang haram tersebut karena tergiur mendapatkan uang secara singkat.
“JS berdalih, ia kembali menjual sabu dikarenakan tidak mendapatkan pekerjaan setelah ia keluar dari Lapas Mempawah beberapa bulan yang lalu, kemudian JS nekat untuk kembali ke pekerjaan lamanya untuk mendapatkan sejumlah uang untuk kebutuhannya sehari-hari,” ucapnya.
“Akibat dari perbuatannya JS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Ade. (m@nk)
The post Penjara Tak Bikin Jera, Residivis Asal Kubu Raya Kembali Jual Narkoba appeared first on Jurnalis.
You may like
Suara Merdu Burung Kacer Bawa Residivis Kembali ke Jeruji Besi
UMKM Binaan PLN UIP KLB Raih Juara 2 UMKM Berprestasi Tingkat Kubu Raya
Tiga Unit Usaha Milik Pengusaha Teluk Batang Diduga Tak Kantongi Izin
Bupati Jember Sebut Pramuka Tak Boleh Ikut Politik Praktis
Pj Bupati Sanggau Ajak Kades dan Lurah Berperan Berantas Narkoba
Breaking News
Kasus Korupsi Jeneponto, Presiden KPPHMRI Minta Sekda dan Beberapa Pejabat Diseret Ke Meja Hijau
![](https://jurnalis.my.id/wp-content/litespeed/avatar/1164791789a808de51bcb893e1e3bb94.jpg?ver=1721543474)
Published
3 days agoon
July 24, 2024By
Admin![Kasus Korupsi Jeneponto, Presiden KPPHMRI Minta Sekda dan Beberapa Pejabat Diseret Ke Meja Hijau](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/07/images-15.jpeg)
Jurnalis.my.id–Kasus tersangka Abd.Rasyid terkait Dugaan kasus dugaan korupsi dana rutin 2022 di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan, Menuai Beberapa Pertanyaan Hal Ini diungkapkan Oleh tersangka Abd.Rasyid saat ditemui Oleh Presiden Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI)
Presiden KPPHMRI Ofi Sasmita mendesak Polres Jeneponto dan Kejaksaan Negeri Jeneponto Untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana rutin 2022 di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Ofi Menambahkan Bahwa Secara Organisasi yang maka Asas equality before the law Harus ditegakkan Oleh Pihak Aparat Hukum dijeneponto Baik itu Pihak Kejaksaan Maupun Pihak Polres Jeneponto Hal Itu diungkapkan Karna Ada suatu Keganjilan dalam Kasus Tersebut yakni hanya 2 orang yang menjadi tersangka, lalu kemudian mengapa hanya KPA dan bendahara saja di akhir tahun 2022 saja yang ditersangkakan, padahal pembekakan anggaran tersebut terjadi sejak tahun 2019, 2020, 2021 sampai 2022 dan baru terbongkar di tahun 2022.
Seharunya Apart Penegak Hukum (APH) memeriksa sejumlah mantan pejabat yang juga kala itu menjabat sebagai Sekertaris Daerah Kabupaten Jeneponto hingga Sekda saat ini
Jika diulas di tahun tersebut, ada beberapa nama yang harus diketahui Aparat Penegak Hukum (APH) yakni, dr.Syafuddin Nurdin, Plt.
Basir Bohari dan Sekda Aktif, Muh.Arifin Nur. padahal Mereka Semua adalah Penguna Anggaran (PA)
Berdasarkan PP Nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 bahwasanya sangat jelas disitu terkait masalah pengelolaan keuangan daerah, PA (Penguasa Anggaran) disini selaku sekda dan sekda menunjuk KPA ”
Apabila ditelisik Lebih dalam Aturan Tersebut, PA hanya melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Dari Keterangan Tsk Abd Rasyid yang Kami Dapat kab Bahwa ditahun itu pula ada beberapa mantan bendahara yang harus ikut, diperiksa pasca Abd Rasyid ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya menurut keterangan Abd Rasyid, ada juga beberapa nama mantan bendahara sebelum Irfan menjabat di tahun 2022, tetapi Saya belum tahu persis siapa namanya,” tandasnya.
Padahal kata dia, untuk menutupi kebohongan kasus tersebut selama ini, Abd Rasyid dikatakan rela meminjam uang rentenir ke sejumlah orang untuk menutupi kosongnya saldo kas.
“Terkait masalah administrasi dianggap tak ada masalah, karena klien Kami menutupi saldo dengan cara meminjam uang rentenir untuk menutupi saldo kosong di 3 tahun terakhir,” katanya.
Bahkan di tahun 2022, klien kami kembali diminta untuk menutupi kekosongan saldo di tahun itu juga akan tetapi, Abd.Rasyid malah dijadikan sebagai tersangka.
Atas Hal Tersebut maka Pimpinan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) Akan Mengirim Tim Hukum Untuk Memberikan Bantuan Hukum Kepada Tsk Abd Rasyid dan akan Segera Mengajukan Justice Collaborator Dalam Perkara Ini
Terkait hal Dugaan Keterlibatan Para Pejabat yang lain Maka kami akan melaporkan hal tersebut di Mapolda Sulawesi Selatan”Ungkap Ofi Sasmita
Redaksi
Breaking News
Bangun Generasi Indonesia Sehat, Windy Ajak Perempuan Kalbar Jadi Pelopor Giat Berolahraga
![](https://jurnalis.my.id/wp-content/litespeed/avatar/1164791789a808de51bcb893e1e3bb94.jpg?ver=1721543474)
Published
6 days agoon
July 21, 2024By
Admin![Bangun Generasi Indonesia Sehat, Windy Ajak Perempuan Kalbar Jadi Pelopor Giat Berolahraga](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/07/X.-DSC05157-768x512-1.jpg)
JURNALIS – Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kalbar, Windy Prihastari mengajak perempuan-perempuan di Kalimantan Barat untuk giat berolahraga, karena menurutnya, olahraga tak hanya mampu menyehatkan namun juga membuat tubuh menjadi bugar.
“Saya mengajak masyarakat untuk menjadikan olahraga sebagai rutinitas dan kewajiban sehari-hari. Paling tidak 30 menit dalam sehari, biasakan olahraga agar tidak hanya sehat tetapi juga bugar,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Windy yang juga Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Provinsi Kalbar, di sela-sela melakukan senam bersama di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (19/07/2024).
Senam pagi tersebut turut diikuti seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar, Pj Ketua Dharma Wanita Persatuan Kalbar beserta jajaran, organisasi wanita dan masyarakat Kalbar, khususnya yang berada di Kota Pontianak.
Lebih lanjut, Windy mengungkapkan, bahwa kegiatan yang diikuti oleh tidak hanya para pemuda namun juga lansia ini, menunjukkan bahwa olahraga sebenarnya dapat diikuti oleh seluruh kalangan usia.
“Kami berharap kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan di setiap tempat dan kaum wanita menjadi pelopor dalam pembudayaan olahraga ini, karena bisa dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga,” ujarnya.
Windy mengatakan, bahwa ini sejalan dengan program Perwosi Pusat, yakni menggaungkan masyarakat agar berolahraga dan kaum wanita berkontribusi membudayakan olahraga, demi membangun generasi emas Indonesia yang sehat.
“Setelah kita mengikuti rakernas beberapa hari yang lalu, jadi program Perwosi Nasional harus kita lanjutkan dan berharap para wanita memasyarakatkan olahraga dari sisi lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat,” katanya.
Selain olahraga, Perwosi Kalbar juga bersinergi melakukan aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis hingga sosialisasi pencegahan penyakit kanker maupun pendampingan penderita kanker
“Pada hari ini kita senam bersama lalu ada pemeriksaaan kesehatan gratis, kemudian kedepannya kita akan bersosialisasi dalam rangka pengetahuan pencegahan kanker dan pendampingan penderita kanker yang dihadiri oleh para dokter bersama para pengurus YKI Kalbar. Jadi Perwosi tidak berdiri sendiri harus berkolaborasi serta menggaungkan olahraga dan gerakan membawa tumblr,” papar Windy. (dis)
The post Bangun Generasi Indonesia Sehat, Windy Ajak Perempuan Kalbar Jadi Pelopor Giat Berolahraga appeared first on Jurnalis.
Breaking News
Suara Merdu Burung Kacer Bawa Residivis Kembali ke Jeruji Besi
![](https://jurnalis.my.id/wp-content/litespeed/avatar/1164791789a808de51bcb893e1e3bb94.jpg?ver=1721543474)
Published
7 days agoon
July 20, 2024By
Admin![Suara Merdu Burung Kacer Bawa Residivis Kembali ke Jeruji Besi](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/07/ly.jpg)
JURNALIS – Pesona suara merdu burung kacer milik pria berinisial TI (32) menjadi pusat perhatian dua orang maling. Ketika digantung di depan teras rumahnya, burung Kacer milik TI diembat dua pria berinisial LY (24) dan AE di Dusun Mega Jaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
LY dan AE nekat melakukan aksi pencurian terhadap burung kacer kesayangan TI pada Jumat (05/07/2024) sekira pukul 08.45 WIB. Pencurian ini pun terbongkar setelah LY yang merupakan residivis ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang di salah satu warung kopi yang berlokasi di Jalan Selat Panjang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak pada Sabtu (13/07/2024) pukul 20.10 WIB.
“Akibat perbuatan LY dan AE, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000,” ungkap Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Raimundus Nonnatus Gawe melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Sabtu (20/07/2024).
Ade mengatakan, LY keluar dari Lapas Mempawah pada 2023 lalu dan merupakan residivis dalam tindak pidana yang sama.
“Dari hasil pemeriksaan, LY dan AE melakukan aksi pencurian tersebut karena terpicu masalah ekonomi,” terangnya.
Ade menyampaikan Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang masih memburu AE.
“LY mengakui bahwa benar ia bersama AE lah yang melakukan pencurian seekor burung kicau jenis kacer milik korban,” ujarnya.
Ade mengungkapkan, burung Kacer tersebut sempat dijual LY dengan harga Rp100.000. Pembeli telah mengembalikan burung kacer tersebut kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.
“Atas kesadaran hukum pembeli menyerahkan burung kacer tersebut ke Polsek Sungai Ambawang sebagai barang bukti atas aksi pencurian yang dilakukan LY dan AE,” jelasnya.
Saat ini, LY mendekam di balik jeruji besi Lapas Polres Kubu Raya.
“Akibat perbuatannya, ia di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun,” pungkas Ade. (m@nk)
The post Suara Merdu Burung Kacer Bawa Residivis Kembali ke Jeruji Besi appeared first on Jurnalis.
![Kasus Korupsi Jeneponto, Presiden KPPHMRI Minta Sekda dan Beberapa Pejabat Diseret Ke Meja Hijau](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/07/images-15-80x80.jpeg)
Kasus Korupsi Jeneponto, Presiden KPPHMRI Minta Sekda dan Beberapa Pejabat Diseret Ke Meja Hijau
![Bangun Generasi Indonesia Sehat, Windy Ajak Perempuan Kalbar Jadi Pelopor Giat Berolahraga](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/07/X.-DSC05157-768x512-1-80x80.jpg)
Bangun Generasi Indonesia Sehat, Windy Ajak Perempuan Kalbar Jadi Pelopor Giat Berolahraga
![Suara Merdu Burung Kacer Bawa Residivis Kembali ke Jeruji Besi](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/07/ly-80x80.jpg)
Suara Merdu Burung Kacer Bawa Residivis Kembali ke Jeruji Besi
![Sekda Ketapang Tutup Pentas Seni Budaya Simpang Hulu](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240719-WA0004-80x80.jpg)
Sekda Ketapang Tutup Pentas Seni Budaya Simpang Hulu
![UMKM Binaan PLN UIP KLB Raih Juara 2 UMKM Berprestasi Tingkat Kubu Raya](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/07/piagam-80x80.jpg)
UMKM Binaan PLN UIP KLB Raih Juara 2 UMKM Berprestasi Tingkat Kubu Raya
![Proses Hukum Bandar Sabu 30 Kg dan Jaringannya di Barru, Polres Barru Butuh Energi dan Keberanian](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/05/IMG_20240429_182059-80x80.jpg)
Proses Hukum Bandar Sabu 30 Kg dan Jaringannya di Barru, Polres Barru Butuh Energi dan Keberanian
![Bupati Martin Hadiri Peresmian Pindah Kantor BKPSDM Ketapang](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/05/sambutan-80x80.jpg)
Bupati Martin Hadiri Peresmian Pindah Kantor BKPSDM Ketapang
![Astra Motor Kalbar Lahirkan Juara Safety Riding 2024](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/05/Regional-Instruktur-Safety-Riding-Community-2024-80x80.jpg)
Astra Motor Kalbar Lahirkan Juara Safety Riding 2024
![Fadillah Arbi Aditama Comeback: Paddock Astra Honda Kembali Terisi di JuniorGP Barcelona](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/05/Fadillah-Arbi-Aditama-80x80.jpg)
Fadillah Arbi Aditama Comeback: Paddock Astra Honda Kembali Terisi di JuniorGP Barcelona
![Pj Bupati Kayong Utara menerima kunjungan Pengurus LPTQ, Jumat, 10 Mei 2024. Foto: Prokopim](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/05/Pj-Bupati-Kayong-Utara-menerima-kunjungan-Pengurus-LPTQ-Jumat-10-Mei-2024-80x80.jpeg)
Sowan ke Pj Bupati, Pengurus LPTQ Minta ‘Pentunjuk’ Romi Wijaya
Trending
- Breaking News2 months ago
Proses Hukum Bandar Sabu 30 Kg dan Jaringannya di Barru, Polres Barru Butuh Energi dan Keberanian
- Breaking News2 months ago
Bupati Martin Hadiri Peresmian Pindah Kantor BKPSDM Ketapang
- Breaking News3 months ago
Astra Motor Kalbar Lahirkan Juara Safety Riding 2024
- Breaking News2 months ago
Fadillah Arbi Aditama Comeback: Paddock Astra Honda Kembali Terisi di JuniorGP Barcelona
- Breaking News3 months ago
Sowan ke Pj Bupati, Pengurus LPTQ Minta ‘Pentunjuk’ Romi Wijaya