Breaking News
Penjara Tak Bikin Jera, Residivis Asal Kubu Raya Kembali Jual Narkoba
Published
4 months agoon
By
AdminJURNALIS – Penjara tidak berhasil membuat jera pria paruh baya berinisial JS, warga Kabupaten Kubu Raya ini berhenti menjadi pengedar narkoba. Di usia 56 tahun, JS harus kembali mendekam di balik jeruji atas kasus yang sama.
JS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya di kediamannya di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (08/05/2024) pukul 21.00 WIB. Petugas berhasil menyita barang bukti sabu dengan berat bruto 0,22 gram yang dikemas dalam kertas timah rokok.
Saat ditangkap, JS tak dapat berkutik. Tersangka hanya bisa pasrah setelah barang bukti tersebut ditemukan petugas di dalam kocek celana sebelah kirinya. Saat diinterogasi JS mengakui bahwa barang tersebut miliknya.
Kasatres Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade menerangkan penangkapan terhadap JS berawal dari informasi warga, bahwa adanya seorang pria paruh baya menjual sabu di daerah Padang Tikar dan Batu Ampar. Diketahui JS ini ternyata residivis dengan kasus yang sama dan baru keluar dari Lapas Mempawah dan masih dalam masa pengawasan.
“Pelaku ini baru keluar dari Lapas Mempawah dan masih dalam masa percobaan, pelaku ini diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba di kediamannya atas dasar informasi warga dan penyelidikan mendalam,” kata Ade saat dikonfirmasi, Senin (27/05/2024).
Pelaku mengaku membeli sabu sebut dari seorang pria berinisial AK di Kabupaten Kubu Raya sebanyak satu gram seharga Rp800.000. Kemudian dipecahnya menjadi 10 paket. Per paket, JS jual seharga Rp200.000.
“Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, ia memecah sabu tersebut menjadi 10 paket hemat yang dikemas di dalam plastik klip transparan warna putih dan JS menjual satu paket seharga Rp200.000. dari penjual tersebut JS akan menerima keuntungan sebesar Rp1.200.000,” terang Ade.
Ade menyampaikan JS sudah ditetapkan sebagai tersangka pengedar Narkoba. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap pemilik sabu tersebut.
“Dalam hal ini kami mohon doa dan dukungan masyarakat,” harapnya.
Ade menuturkan JS sudah menjual delapan paket tersebut di Kecamatan Batu Ampar dan Padang tikar, namun belum dibayar. Petugas pada saat penangkapan berhasil mengamankan barang bukti dua paket hemat sabu beserta satu handphone.
“Kedelapan paket hemat sabu tersebut sudah dijual JS di daerah Kecamatan Batu Ampar dan wilayah padang tikar, namun sabu tersebut belum dibayar,” ujarnya.
Ade menambahkan, JS mau kembali ke dalam lembah hitam dikarenakan tidak mendapatkan pekerjaan setelah ia keluar dari Lapas Mempawah. JS kembali menjual barang haram tersebut karena tergiur mendapatkan uang secara singkat.
“JS berdalih, ia kembali menjual sabu dikarenakan tidak mendapatkan pekerjaan setelah ia keluar dari Lapas Mempawah beberapa bulan yang lalu, kemudian JS nekat untuk kembali ke pekerjaan lamanya untuk mendapatkan sejumlah uang untuk kebutuhannya sehari-hari,” ucapnya.
“Akibat dari perbuatannya JS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Ade. (m@nk)
The post Penjara Tak Bikin Jera, Residivis Asal Kubu Raya Kembali Jual Narkoba appeared first on Jurnalis.
You may like
DPRD Kab Serang Segera Panggil Bos Pabrik Miras di Modern Cikande, Azwar Anas: Tak Ada Izin Kita Tutup
Kebakaran di Kubu Raya Hanguskan Rumah Nenek 80 Tahun
RSUD Tuan Besar Syarif Idrus Jadi Nama Resmi Rumah Sakit Kubu Raya
Pasangan “Ramah” Resmi Deklarasi Maju Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya
Pemkab Kubu Raya Lakukan Intervensi Spesifik Percepat Penurunan Stunting
Breaking News
Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 Rp6,4 Triliun, Menteri AHY: Alokasi untuk Lanjutkan Program Reforma Agraria
Published
13 hours agoon
September 10, 2024By
AdminJURNALIS – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melaporkan penyesuaian atas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Tahun 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Senin (09/09/2024). Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta ini, Menteri AHY menyebut penyesuaian dilakukan untuk beberapa program kementerian di seluruh Indonesia, termasuk Reforma Agraria.
“Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp6.454.781.052.000. Alokasi yang sudah disiapkan ini, baik untuk melanjutkan program Reforma Agraria, namun secara khusus juga tetap bisa dijalankan dengan baik tugas-tugas Kementerian ATR/BPN di Pusat, Kantor Wilayah Provinsi, juga di tingkat Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota bisa dijalankan secara optimal,” ujar Menteri AHY.
Lebih lanjut ia menyampaikan, terdapat penambahan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari tahun sebelumnya menjadi Rp3,2 triliun yang akan dimaksimalkan dengan menjalankan pelayanan pertanahan elektronik. Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, saat ini terdapat 445 Kantor Pertanahan yang menyelenggarakan sekaligus memproduksi Sertifikat Tanah Elektronik.
“Ada penambahan Rp200 miliar, kami akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan dari Kantor-kantor pertanahan. Dengan semangat yang tinggi bisa menambah hingga 445 Kantor Pertanahan yang sudah memiliki layanan Sertipikat Tanah Elektronik. Kemudian, juga kami ingin menghadirkan pelayanan-pelayanan lain yang baik bagi masyarakat, tentunya kita juga berpedoman pada birokrasi yang semakin transparan, akuntabel, sehingga prosesnya juga cepat. Dengan demikian, juga ada pemasukan PNBP yang bisa dikembalikan kepada negara,” jelas Menteri AHY.
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku pemimpin rapat mengetuk palu yang menandakan persetujuan Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 sebesar Rp6,4 triliun. Adapun anggaran tersebut meliputi Program Dukungan Manajemen sebesar Rp4.276.905.998.000; Program Pengelolaan dan Pelayanan Pertanahan Rp2.021.808.943.000; dan Program Penyelenggaraan Penataan Ruang Rp156.066.111.000.
“Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran dan pergeseran alokasi anggaran antar program tahun 2025 yang diajukan Kementerian ATR/BPN. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang sudah bekerja sama selama ini. Ini mungkin rapat kita yang terakhir karena kami tinggal tiga minggu lagi,” pungkas Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Turut hadir mendampingi Menteri AHY dalam Rapat Kerja ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Turut mengikuti rapat, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang dan Anggota Komisi II DPR RI yang mewakili seluruh fraksi. (m@nk)
The post Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 Rp6,4 Triliun, Menteri AHY: Alokasi untuk Lanjutkan Program Reforma Agraria appeared first on Jurnalis.
Breaking News
Saksikan Rekontruksi Pembunuhan, Ketua RT: Nizam Dibanting di Dapur
Published
2 days agoon
September 9, 2024By
AdminJURNALIS – Rekontruksi kasus kematian Nizam yang digelar Subdit Renata Ditreskrimum Polda Kalbar berbeda dari pra rekontruksi dilakukan sebelumnya. Jika sebelumnya tercatat 37 adegan, kini bertambah menjadi 48 adegan atas peristiwa kematian Nizam ditangan ibu tirinya.
Rekontruksi yang berlangsung di rumah nomor G3 Komplek Purnama Agung 7 Jalan Purnama Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (09/09/2024). Pelaksanaan rekontruksi juga disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat, Yana Mulyana.
Yana mengungkapkan bahwa ada 48 adegan reka adegan yang berlangsung atas kasus kematian Nizam.
“Nizam dibanting. Ada juga ditolak/dorong,” kata Yana.
Menurut Yana, adegan paling kejam yakni ketika Nizam dibanting di ruangan belakang (dapur). Selain itu, Nizam juga ada ditendang.
“Adegan paling banyak di ruangan belakang (dapur) dan ruang tengah,” ungkapnya.
Dikatakan Yana, dari rangkaian peristiwa atau adegan yang dilakukan pelaku, nyawa Nizam berakhir di ruangan tengah.
Sementara itu, pengacara dari pihak keluarga korban, Sihar Luther Saga berharap pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Diketahui, pasal 340 KUHP ancamannya hukuman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (zrn)
The post Saksikan Rekontruksi Pembunuhan, Ketua RT: Nizam Dibanting di Dapur appeared first on Jurnalis.
Breaking News
Layanan Honda CARE Manjakan Pengguna Sepeda Motor
Published
3 days agoon
September 8, 2024By
AdminJURNALIS – Penggunaan sepeda motor Honda semakin mendominasi setiap harinya dan telah menjadi kepercayaan masyarakat lebih dari beberapa dekade. Bahkan, saat ini motor Honda dikenal sebagai brand yang sangat mengutamakan keselamatan bagi pengendaranya.
Bukan hanya berkampanye menggaungkan #Cari_aman dan memberikan edukasi safety riding, Astra Motor Kalimantan Barat melalui jaringan bengkel resminya Astra Honda Authorized Service Station (AHASS) menghadirkan layanan Honda Customer Assistance Road Emergency (CARE).
Layanan dari sebagai Main Dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Kalbar ini memanjakan pengguna sepeda motor. Honda CARE memberikan kemudahan bagi konsumen yang mengalami kendala saat mengendarai sepeda motor. Honda CARE memberikan layanan service di mana dan kapan pun bagi konsumen yang tak memiliki waktu pergi melakukan servis ke bengkel.
Honda CARE melayani berbagai bentuk penanganan seperti ban bocor, rantai putus, motor mogok, kunci kontak rusak, rem bermasalah, jok tidak bisa dibuka, vbelt putus, oli bocor dan lain sebagainya.
Konsumen Honda Care tidak perlu merasa khawatir dikarenakan untuk biaya layanan Honda CARE gratis tanpa ada pungutan biaya apapun. Kecuali jika ada pergantian sparepart dan sebagainya serta disesuaikan dengan tipe sepeda motor dan kendala yang dihadapi.
Manager Honda Customer Care Astra Motor Kalbar, Liem Hok Lay mengungkapkan bahwa layanan Honda CARE ini hadir untuk mempermudah konsumen dalam melakukan perawatan dan perbaikan sepeda motornya di berbagai kondisi.
“Layanan Honda CARE merupakan salah satu betuk layanan berkelanjutan dari Astra Motor Kalbar guna menjamin kenyamanan dan keamanan konsumen motor Honda dalam berkendara. Layanan Honda CARE merupakan layanan emergency untuk konsumen setia Honda yang sedang mengalami kendala saat berkendara di jalanan dan sebagai sarana perawatan sepeda motor dari rumah, kantor, sekolah atau dimanapun,” jelas Liem Hok Lay.
Untuk menikmati layanan tersebut, konsumen cukup menghubungi customer care Astra Motor Kalbar melalui hotline 0811-5696-222, SMS ataupun telepon. Petugas layanan Honda CARE akan datang untuk membantu menyelesaikan kendala pada sepeda motor konsumen.
Sebagai inovasi yang mempermudah konsumen dalam mengakses layanan ini, selain melalui hotline customer care Astra Motor Kalbar, konsumen juga dapat mengakses melalui aplikasi Motorku X yang dapat diunduh di Google Play dan AppStore. Honda CARE melayani konsumen mulai 08.00 -15.00 WIB, Senin hingga Sabtu.
“Perawatan terhadap sepeda motor Honda secara berkala sangatlah penting guna menjaga kondisi motor agar tetap prima. Service motor berkala yang dapat dilakukan diantaranya melakukan penggantian oli mesin, pemeriksaan dan penggantian busi, pembersihan filter udara, pengecekan sistem bahan bakar, serta pengecekan kondisi rantai dan rem pada sepeda motor,“ tambah Iwan Hary Susilo, Technical Service Manager Astra Motor Kalbar yang mensupport Honda CARE dengan menghadirkan mekanik Honda dari AHASS yang terstandarisasi dengan baik dari tools maupun sistem layanannya. (m@nk)
The post Layanan Honda CARE Manjakan Pengguna Sepeda Motor appeared first on Jurnalis.
Komisi II DPR RI Setujui Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 Rp6,4 Triliun, Menteri AHY: Alokasi untuk Lanjutkan Program Reforma Agraria
Saksikan Rekontruksi Pembunuhan, Ketua RT: Nizam Dibanting di Dapur
Layanan Honda CARE Manjakan Pengguna Sepeda Motor
Service Motor di AHASS Kalbar Berkesempatan Dapat Motor Honda Stylo 160
45 Anggota DPRD Ketapang Hasil Pileg 2024 Siap Dilantik
Fadillah Arbi Aditama Comeback: Paddock Astra Honda Kembali Terisi di JuniorGP Barcelona
Janggal, Korupsi BP2TD Mempawah Rp 32 Miliar Hanya Dikembalikan Rp 747 Juta
Proses Hukum Bandar Sabu 30 Kg dan Jaringannya di Barru, Polres Barru Butuh Energi dan Keberanian
Bupati Martin Hadiri Peresmian Pindah Kantor BKPSDM Ketapang
Astra Motor Kalbar Lahirkan Juara Safety Riding 2024
Trending
- Breaking News2 months ago
Janggal, Korupsi BP2TD Mempawah Rp 32 Miliar Hanya Dikembalikan Rp 747 Juta
- Breaking News4 months ago
Fadillah Arbi Aditama Comeback: Paddock Astra Honda Kembali Terisi di JuniorGP Barcelona
- Breaking News4 months ago
Proses Hukum Bandar Sabu 30 Kg dan Jaringannya di Barru, Polres Barru Butuh Energi dan Keberanian
- Breaking News4 months ago
Bupati Martin Hadiri Peresmian Pindah Kantor BKPSDM Ketapang
- Breaking News4 months ago
Astra Motor Kalbar Lahirkan Juara Safety Riding 2024