Connect with us

Breaking News

Demo Tuntut Bebaskan Kontener CV. Bintang Tiurma, Ferdinand Fakdawer Berharap Gakkum Pusat Bijaksana

Published

on

Demo Tuntut Bebaskan Kontener CV. Bintang Tiurma, Ferdinand Fakdawer Berharap Gakkum Pusat Bijaksana


Jurnalis.my.id–PendukungnCV. Bintang Tiurma beramai ramai mendatangi Pos Gakkum Sorong yang terletak di jalan belakang Puskesmas kilo 12 kota Sorong. Meskipun hujan turun saat rombongan di lokasi, namun rombongan tetap kompak  didepan Pos Gakkum Sorong yang sudah dijaga oleh beberapa personil polisi dari Polresta Sorong. 

Seorang pria suku Moi marga Kalasuat yang diberi kesempatan bicara, mengingatkan kepada semua petugas Gakkum yang ada agar tidak bermain main dalam bertugas di tanah Papua. Sambil menyebut 2 nama oknum Gakkum bernama Mosa dan Saragi, Kalasuat menunjukkan gambar rumah mewah yang dipajang oleh pendemo tersebut dan mempertanyakan siapa pemilik rumah mewah tersebut. Tampak Saragi menunjukkan salah satunya adalah rumah miliknya. 

Aksi ini adalah kelanjutan dari aksi sebelumnya, namun massa yang ada hari ini lebih banyak ,terkait penahanan 4 kontener berisi kayu milik CV. Bintang Tiurma yang ditahan oleh pihak Ditjen Gakkum.

Ferdinand Fakdawer sebagai direktur CV. Bintang Tiurma merasa keberatan, terlebih dirinya kini ditetapkan sebagai tersangka. Hal yang membuat dirinya merasa keberatan lantaran sebelum keberangkatan kontener tersebut dari Sorong menuju Surabaya, Ferdinand sudah konsultasi kepada Mosa dan Gakkum sebagai perwakilan Gakkum. 

“Saya sebelum memberangkatkan kontener tersebut sudah tanya pak Mosa dan Saragi, dan kalian (Gakkum) sudah bilang tidak ada masalah, lalu kenapa bisa Gakkum dari Jakarta tangkap kontenernya? Saat saya tanya Saragi bilang Mosa yang lapor, saya tanya Mosa bilang Saragi yang lapor, kenapa jadi baku lempar? ” ujar Ferdinand di hadapan pendemo dan juga pegawai Gakkum disaksikan oleh anggota polisi yang berjaga di lokasi aksi demo. 

Ketika Mosa diberikan kesempatan bicara, dirinya mengatakan bahwa mereka disini (Pos Gakkum) tidak punya kewenangan, menurutnya yang bisa menjawab tuntutan pendemo adalah pihak Ditjen Gakkum atau Balai di Manokwari. 

Saat Mosa berbicara sempat mengundang emosi salah satu pendemo, hingga akhirnya Mosa disuruh berhenti berbicara lebih banyak. 

Roger Mambraku ketua Gempa yang juga hadir di dalam aksi demo tersebut, menyerahkan surat petisi yang berisi tuntutan pendemo, dimana mereka meminta agar kontener yang ditahan tersebut segera dibebaskan dan juga menghilangkan status tersangka dari CV. Bintang Tiurma maupun Ferdinand Fakdawer. 

Pendemo memberi kesempatan hingga hari Sabtu agar Gakkum memberikan jawaban tertulis kepada mereka, dan Mosa berjanji akan menyanggupi permintaan pendemo. 

Dalam aksi tersebut sempat beberapa kali menyulut emosi  pendemo, namun dapat di kontrol oleh kordinator hingga semua kembali dengan damai, bahkan Ferdinand mengajak semua yang hadir untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama sama sebelum pulang. 

Riswandi Pandjaitansebagai ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) untuk wilayah Sorong Raya memberikan komentar atas aksi damai itu,  ” Sungguh luar biasa penyampaian tuntutan mereka, dilengkapi fakta dan juga memakai dasar undang-undang dan peraturan yang mereka ketahui, semoga Gakkum dapat mengambil kebijakan karena Pak Fakdawer adalah pengusaha bukan penjahat, dan Gakkum seharusnya melakukan fungsinya melakukan pembinaan dan sosialisasi agar pengusaha mengerti hal hal yang perlu dilengkapi, ” ujar Riswandi. 

Riswandi Pandjaitan  juga berharap agar permasalahan ini mendapat perhatian khusus dari Ibu Siti Nurbaya sebagai Menteri Kehutanan agar dapat diselesaikan dengan baik, dan bilamana memang ada oknum Gakkum yang mengalah gunakan wewenang ataupun terbukti melakukan pungli agar segera dipecat dan dihukum. 

“Saya sudah chat melalui aplikasi WA ke nomor ibu menteri Kehutanan, semoga di respon positif” ujar pria yang berasal dari Medan ini. 

(YW)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Breaking News

Kasus Korupsi Jeneponto, Presiden KPPHMRI Minta Sekda dan Beberapa Pejabat Diseret Ke Meja Hijau

Published

on

Kasus Korupsi Jeneponto, Presiden KPPHMRI Minta Sekda dan Beberapa Pejabat Diseret Ke Meja Hijau


Jurnalis.my.id–Kasus tersangka Abd.Rasyid terkait Dugaan kasus dugaan korupsi dana rutin 2022 di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan, Menuai Beberapa Pertanyaan Hal Ini diungkapkan Oleh tersangka Abd.Rasyid saat ditemui Oleh Presiden Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) 

Presiden KPPHMRI Ofi Sasmita mendesak Polres Jeneponto dan Kejaksaan Negeri Jeneponto Untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana rutin 2022 di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Ofi Menambahkan Bahwa Secara Organisasi  yang maka Asas equality before the law Harus ditegakkan Oleh Pihak Aparat Hukum dijeneponto Baik itu Pihak Kejaksaan Maupun Pihak Polres Jeneponto Hal Itu diungkapkan Karna Ada suatu Keganjilan dalam Kasus Tersebut yakni hanya 2 orang yang menjadi tersangka, lalu kemudian mengapa hanya KPA dan bendahara saja di akhir tahun 2022 saja yang ditersangkakan, padahal pembekakan anggaran tersebut terjadi sejak tahun 2019, 2020, 2021 sampai 2022 dan baru terbongkar di tahun 2022.

Seharunya Apart Penegak Hukum (APH) memeriksa sejumlah mantan pejabat yang juga kala itu menjabat sebagai Sekertaris Daerah Kabupaten Jeneponto hingga Sekda saat ini 

Jika diulas di tahun tersebut, ada beberapa nama yang harus diketahui Aparat Penegak Hukum (APH) yakni, dr.Syafuddin Nurdin, Plt.

Basir Bohari dan Sekda Aktif, Muh.Arifin Nur. padahal Mereka Semua adalah Penguna Anggaran (PA) 

Berdasarkan PP Nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 bahwasanya sangat jelas disitu terkait masalah pengelolaan keuangan daerah, PA (Penguasa Anggaran) disini selaku sekda dan sekda menunjuk KPA ” 

Apabila ditelisik Lebih dalam Aturan Tersebut, PA hanya melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Dari Keterangan Tsk Abd Rasyid  yang Kami Dapat kab Bahwa  ditahun itu pula ada beberapa mantan bendahara yang harus ikut, diperiksa pasca Abd Rasyid ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya menurut keterangan Abd Rasyid, ada juga beberapa nama mantan bendahara sebelum Irfan menjabat di tahun 2022, tetapi Saya belum tahu persis siapa namanya,” tandasnya.

Padahal kata dia, untuk menutupi kebohongan kasus tersebut selama ini, Abd Rasyid dikatakan rela meminjam uang rentenir ke sejumlah orang untuk menutupi kosongnya saldo kas.

“Terkait masalah administrasi dianggap tak ada masalah, karena klien Kami menutupi saldo dengan cara meminjam uang rentenir untuk menutupi saldo kosong di 3 tahun terakhir,” katanya.

Bahkan di tahun 2022, klien kami kembali diminta untuk menutupi kekosongan saldo di tahun itu juga akan tetapi, Abd.Rasyid malah dijadikan sebagai tersangka.

Atas Hal Tersebut maka Pimpinan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) Akan Mengirim Tim Hukum Untuk Memberikan Bantuan Hukum Kepada Tsk Abd Rasyid dan  akan Segera Mengajukan Justice Collaborator Dalam Perkara Ini

Terkait hal Dugaan Keterlibatan Para Pejabat yang lain Maka kami akan melaporkan hal tersebut di Mapolda Sulawesi Selatan”Ungkap Ofi Sasmita

Redaksi

Continue Reading

Breaking News

Bangun Generasi Indonesia Sehat, Windy Ajak Perempuan Kalbar Jadi Pelopor Giat Berolahraga

Published

on

Bangun Generasi Indonesia Sehat, Windy Ajak Perempuan Kalbar Jadi Pelopor Giat Berolahraga

JURNALIS – Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kalbar, Windy Prihastari mengajak perempuan-perempuan di Kalimantan Barat untuk giat berolahraga, karena menurutnya, olahraga tak hanya mampu menyehatkan namun juga membuat tubuh menjadi bugar.

“Saya mengajak masyarakat untuk menjadikan olahraga sebagai rutinitas dan kewajiban sehari-hari. Paling tidak 30 menit dalam sehari, biasakan olahraga agar tidak hanya sehat tetapi juga bugar,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Windy yang juga Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Provinsi Kalbar, di sela-sela melakukan senam bersama di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (19/07/2024).

Senam pagi tersebut turut diikuti seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar, Pj Ketua Dharma Wanita Persatuan Kalbar beserta jajaran, organisasi wanita dan masyarakat Kalbar, khususnya yang berada di Kota Pontianak.

Lebih lanjut, Windy mengungkapkan, bahwa kegiatan yang diikuti oleh tidak hanya para pemuda namun juga lansia ini, menunjukkan bahwa olahraga sebenarnya dapat diikuti oleh seluruh kalangan usia.

“Kami berharap kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan di setiap tempat dan kaum wanita menjadi pelopor dalam pembudayaan olahraga ini, karena bisa dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga,” ujarnya.

Windy mengatakan, bahwa ini sejalan dengan program Perwosi Pusat, yakni menggaungkan masyarakat agar berolahraga dan kaum wanita berkontribusi membudayakan olahraga, demi membangun generasi emas Indonesia yang sehat.

“Setelah kita mengikuti rakernas beberapa hari yang lalu, jadi program Perwosi Nasional harus kita lanjutkan dan berharap para wanita memasyarakatkan olahraga dari sisi lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat,” katanya.

Selain olahraga, Perwosi Kalbar juga bersinergi melakukan aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis hingga sosialisasi pencegahan penyakit kanker maupun pendampingan penderita kanker

“Pada hari ini kita senam bersama lalu ada pemeriksaaan kesehatan gratis, kemudian kedepannya kita akan bersosialisasi dalam rangka pengetahuan pencegahan kanker dan pendampingan penderita kanker yang dihadiri oleh para dokter bersama para pengurus YKI Kalbar. Jadi Perwosi tidak berdiri sendiri harus berkolaborasi serta menggaungkan olahraga dan gerakan membawa tumblr,” papar Windy. (dis)

The post Bangun Generasi Indonesia Sehat, Windy Ajak Perempuan Kalbar Jadi Pelopor Giat Berolahraga appeared first on Jurnalis.

Continue Reading

Breaking News

Suara Merdu Burung Kacer Bawa Residivis Kembali ke Jeruji Besi

Published

on

Suara Merdu Burung Kacer Bawa Residivis Kembali ke Jeruji Besi
LY bersama barang bukti burung kacer hasil curian diamankan polisi. Foto: Polres Kubu Raya

JURNALIS – Pesona suara merdu burung kacer milik pria berinisial TI (32) menjadi pusat perhatian dua orang maling. Ketika digantung di depan teras rumahnya, burung Kacer milik TI diembat dua pria berinisial LY (24) dan AE di Dusun Mega Jaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

LY dan AE nekat melakukan aksi pencurian terhadap burung kacer kesayangan TI pada Jumat (05/07/2024) sekira pukul 08.45 WIB. Pencurian ini pun terbongkar setelah LY yang merupakan residivis ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang di salah satu warung kopi yang berlokasi di Jalan Selat Panjang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak pada Sabtu (13/07/2024) pukul 20.10 WIB.

“Akibat perbuatan LY dan AE, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000,” ungkap Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Raimundus Nonnatus Gawe melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Sabtu (20/07/2024).

Ade mengatakan, LY keluar dari Lapas Mempawah pada 2023 lalu dan merupakan residivis dalam tindak pidana yang sama.

“Dari hasil pemeriksaan, LY dan AE melakukan aksi pencurian tersebut karena terpicu masalah ekonomi,” terangnya.

Ade menyampaikan Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang masih memburu AE.

“LY mengakui bahwa benar ia bersama AE lah yang melakukan pencurian seekor burung kicau jenis kacer milik korban,” ujarnya.

Ade mengungkapkan, burung Kacer tersebut sempat dijual LY dengan harga Rp100.000. Pembeli telah mengembalikan burung kacer tersebut kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.

“Atas kesadaran hukum pembeli menyerahkan burung kacer tersebut ke Polsek Sungai Ambawang sebagai barang bukti atas aksi pencurian yang dilakukan LY dan AE,” jelasnya.

Saat ini, LY mendekam di balik jeruji besi Lapas Polres Kubu Raya.

“Akibat perbuatannya, ia di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun,” pungkas Ade. (m@nk)

The post Suara Merdu Burung Kacer Bawa Residivis Kembali ke Jeruji Besi appeared first on Jurnalis.

Continue Reading

Trending