Connect with us

Breaking News

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Lantik Pejabat Administrasi

Published

on

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Lantik Pejabat Administrasi
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto, melantik Pejabat Administrasi di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar/R

JURNALIS – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto, melantik Pejabat Administrasi di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalbar berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-13.KP.03.03 Tahun 2024 dan M.HH-14.KP.03.03 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Manajerial dan Non-Manajerial di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, pada Senin 3 Juni 2024.

Acara tersebut dihadiri, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Kepala Bagian Pelaksana Anggaran dan Tata Usaha Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, para Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejabat Pengawas, JFU dan JFT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kanwil Kumham Kalbar, para rohaniwan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Muhammad Tito Andrianto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, sekaligus menitipkan pesan agar segera mengambil langkah-langkah strategis guna mempercepat capaian kinerja organisasi.

“Mutasi dan promosi adalah hal yang biasa dalam dinamika organisasi, tentunya menempati jabatan apapun merupakan kesempatan untuk melakukan lompatan kinerja melalui inovasi guna pengabdian yang lebih baik bagi bangsa dan negara melalui Kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tito mengatakan, pelaksanaan mutasi dan promosi ini bertujuan untuk memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi, terutama untuk meningkatkan kemampuan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Saat ini kita dihadapkan pada era teknologi dan informasi di mana perkembangan teknologi dan informasi sangat cepat. Maka dari itu, mari kita gunakan teknologi ini sebagai alat yang positif dan memberikan dampak yang luas serta pemahaman kepada masyarakat. Teknologi informasi ibarat pedang yang sangat tajam, maka dari itu bijaklah dalam menggunakannya,” ujarnya.

Pejabat Administrasi yang dilantik dalam kegiatan ini antara lain, Ferry Indrawan sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Kalbar, M Ismanto Kurniawan sebagai Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar, Riswandi sebagai Kepala Bidang Pelayanan Hukum pada Kanwil Kemenkumham Kalbar, Intji Diqa Pribadi sebagai Analis Keimigrasian Ahli Madya pada Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar, Azriyal Zam sebagai Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian pada Kanwil Kemenkumham Kalbar, Hanafi sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang, Suriansyah sebagai Kepala Rumah Ditensi Imigrasi, Andriyansah sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas, Henry Dermawan Simatupang sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Kizlar Assad sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Rudi Adriani sebagai Kepala Subbidang Perizinan Keimigrasian pada Kanwil Kemenkumham Kalbar, Mukhlis Akbar sebagai Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Rudianto Girsang sebagai Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong,

Selain itu, Farhan Ferdiansyah sebagai Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang, Iyan Sapto Bramulia Sagala sebagai Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Charles Fernandes sebagai Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, I Nyoman Wirayasa sebagai Kepala Subseksi Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang, Muhammad Fahrul Rizki sebagai Kepala Subseksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, serta Gelar Handoko Andi Putra sebagai Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong.

Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pengantar tugas dan pesan-kesan, perkenalan pejabat baru, penyerahan plakat, foto bersama, dan hiburan. ***

(R/Ndi)

The post Kakanwil Kemenkumham Kalbar Lantik Pejabat Administrasi appeared first on Jurnalis.

Breaking News

Kasus Korupsi Jeneponto, Presiden KPPHMRI Minta Sekda dan Beberapa Pejabat Diseret Ke Meja Hijau

Published

on

Kasus Korupsi Jeneponto, Presiden KPPHMRI Minta Sekda dan Beberapa Pejabat Diseret Ke Meja Hijau


Jurnalis.my.id–Kasus tersangka Abd.Rasyid terkait Dugaan kasus dugaan korupsi dana rutin 2022 di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan, Menuai Beberapa Pertanyaan Hal Ini diungkapkan Oleh tersangka Abd.Rasyid saat ditemui Oleh Presiden Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) 

Presiden KPPHMRI Ofi Sasmita mendesak Polres Jeneponto dan Kejaksaan Negeri Jeneponto Untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana rutin 2022 di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Ofi Menambahkan Bahwa Secara Organisasi  yang maka Asas equality before the law Harus ditegakkan Oleh Pihak Aparat Hukum dijeneponto Baik itu Pihak Kejaksaan Maupun Pihak Polres Jeneponto Hal Itu diungkapkan Karna Ada suatu Keganjilan dalam Kasus Tersebut yakni hanya 2 orang yang menjadi tersangka, lalu kemudian mengapa hanya KPA dan bendahara saja di akhir tahun 2022 saja yang ditersangkakan, padahal pembekakan anggaran tersebut terjadi sejak tahun 2019, 2020, 2021 sampai 2022 dan baru terbongkar di tahun 2022.

Seharunya Apart Penegak Hukum (APH) memeriksa sejumlah mantan pejabat yang juga kala itu menjabat sebagai Sekertaris Daerah Kabupaten Jeneponto hingga Sekda saat ini 

Jika diulas di tahun tersebut, ada beberapa nama yang harus diketahui Aparat Penegak Hukum (APH) yakni, dr.Syafuddin Nurdin, Plt.

Basir Bohari dan Sekda Aktif, Muh.Arifin Nur. padahal Mereka Semua adalah Penguna Anggaran (PA) 

Berdasarkan PP Nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 bahwasanya sangat jelas disitu terkait masalah pengelolaan keuangan daerah, PA (Penguasa Anggaran) disini selaku sekda dan sekda menunjuk KPA ” 

Apabila ditelisik Lebih dalam Aturan Tersebut, PA hanya melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Dari Keterangan Tsk Abd Rasyid  yang Kami Dapat kab Bahwa  ditahun itu pula ada beberapa mantan bendahara yang harus ikut, diperiksa pasca Abd Rasyid ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya menurut keterangan Abd Rasyid, ada juga beberapa nama mantan bendahara sebelum Irfan menjabat di tahun 2022, tetapi Saya belum tahu persis siapa namanya,” tandasnya.

Padahal kata dia, untuk menutupi kebohongan kasus tersebut selama ini, Abd Rasyid dikatakan rela meminjam uang rentenir ke sejumlah orang untuk menutupi kosongnya saldo kas.

“Terkait masalah administrasi dianggap tak ada masalah, karena klien Kami menutupi saldo dengan cara meminjam uang rentenir untuk menutupi saldo kosong di 3 tahun terakhir,” katanya.

Bahkan di tahun 2022, klien kami kembali diminta untuk menutupi kekosongan saldo di tahun itu juga akan tetapi, Abd.Rasyid malah dijadikan sebagai tersangka.

Atas Hal Tersebut maka Pimpinan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) Akan Mengirim Tim Hukum Untuk Memberikan Bantuan Hukum Kepada Tsk Abd Rasyid dan  akan Segera Mengajukan Justice Collaborator Dalam Perkara Ini

Terkait hal Dugaan Keterlibatan Para Pejabat yang lain Maka kami akan melaporkan hal tersebut di Mapolda Sulawesi Selatan”Ungkap Ofi Sasmita

Redaksi

Continue Reading

Breaking News

Bangun Generasi Indonesia Sehat, Windy Ajak Perempuan Kalbar Jadi Pelopor Giat Berolahraga

Published

on

Bangun Generasi Indonesia Sehat, Windy Ajak Perempuan Kalbar Jadi Pelopor Giat Berolahraga

JURNALIS – Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kalbar, Windy Prihastari mengajak perempuan-perempuan di Kalimantan Barat untuk giat berolahraga, karena menurutnya, olahraga tak hanya mampu menyehatkan namun juga membuat tubuh menjadi bugar.

“Saya mengajak masyarakat untuk menjadikan olahraga sebagai rutinitas dan kewajiban sehari-hari. Paling tidak 30 menit dalam sehari, biasakan olahraga agar tidak hanya sehat tetapi juga bugar,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Windy yang juga Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Provinsi Kalbar, di sela-sela melakukan senam bersama di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (19/07/2024).

Senam pagi tersebut turut diikuti seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar, Pj Ketua Dharma Wanita Persatuan Kalbar beserta jajaran, organisasi wanita dan masyarakat Kalbar, khususnya yang berada di Kota Pontianak.

Lebih lanjut, Windy mengungkapkan, bahwa kegiatan yang diikuti oleh tidak hanya para pemuda namun juga lansia ini, menunjukkan bahwa olahraga sebenarnya dapat diikuti oleh seluruh kalangan usia.

“Kami berharap kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan di setiap tempat dan kaum wanita menjadi pelopor dalam pembudayaan olahraga ini, karena bisa dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga,” ujarnya.

Windy mengatakan, bahwa ini sejalan dengan program Perwosi Pusat, yakni menggaungkan masyarakat agar berolahraga dan kaum wanita berkontribusi membudayakan olahraga, demi membangun generasi emas Indonesia yang sehat.

“Setelah kita mengikuti rakernas beberapa hari yang lalu, jadi program Perwosi Nasional harus kita lanjutkan dan berharap para wanita memasyarakatkan olahraga dari sisi lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat,” katanya.

Selain olahraga, Perwosi Kalbar juga bersinergi melakukan aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis hingga sosialisasi pencegahan penyakit kanker maupun pendampingan penderita kanker

“Pada hari ini kita senam bersama lalu ada pemeriksaaan kesehatan gratis, kemudian kedepannya kita akan bersosialisasi dalam rangka pengetahuan pencegahan kanker dan pendampingan penderita kanker yang dihadiri oleh para dokter bersama para pengurus YKI Kalbar. Jadi Perwosi tidak berdiri sendiri harus berkolaborasi serta menggaungkan olahraga dan gerakan membawa tumblr,” papar Windy. (dis)

The post Bangun Generasi Indonesia Sehat, Windy Ajak Perempuan Kalbar Jadi Pelopor Giat Berolahraga appeared first on Jurnalis.

Continue Reading

Breaking News

Suara Merdu Burung Kacer Bawa Residivis Kembali ke Jeruji Besi

Published

on

Suara Merdu Burung Kacer Bawa Residivis Kembali ke Jeruji Besi
LY bersama barang bukti burung kacer hasil curian diamankan polisi. Foto: Polres Kubu Raya

JURNALIS – Pesona suara merdu burung kacer milik pria berinisial TI (32) menjadi pusat perhatian dua orang maling. Ketika digantung di depan teras rumahnya, burung Kacer milik TI diembat dua pria berinisial LY (24) dan AE di Dusun Mega Jaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

LY dan AE nekat melakukan aksi pencurian terhadap burung kacer kesayangan TI pada Jumat (05/07/2024) sekira pukul 08.45 WIB. Pencurian ini pun terbongkar setelah LY yang merupakan residivis ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang di salah satu warung kopi yang berlokasi di Jalan Selat Panjang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak pada Sabtu (13/07/2024) pukul 20.10 WIB.

“Akibat perbuatan LY dan AE, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000,” ungkap Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Raimundus Nonnatus Gawe melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Sabtu (20/07/2024).

Ade mengatakan, LY keluar dari Lapas Mempawah pada 2023 lalu dan merupakan residivis dalam tindak pidana yang sama.

“Dari hasil pemeriksaan, LY dan AE melakukan aksi pencurian tersebut karena terpicu masalah ekonomi,” terangnya.

Ade menyampaikan Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang masih memburu AE.

“LY mengakui bahwa benar ia bersama AE lah yang melakukan pencurian seekor burung kicau jenis kacer milik korban,” ujarnya.

Ade mengungkapkan, burung Kacer tersebut sempat dijual LY dengan harga Rp100.000. Pembeli telah mengembalikan burung kacer tersebut kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.

“Atas kesadaran hukum pembeli menyerahkan burung kacer tersebut ke Polsek Sungai Ambawang sebagai barang bukti atas aksi pencurian yang dilakukan LY dan AE,” jelasnya.

Saat ini, LY mendekam di balik jeruji besi Lapas Polres Kubu Raya.

“Akibat perbuatannya, ia di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun,” pungkas Ade. (m@nk)

The post Suara Merdu Burung Kacer Bawa Residivis Kembali ke Jeruji Besi appeared first on Jurnalis.

Continue Reading

Trending