Breaking News
Setubuhi Gadis Bawah Umur, Pemuda di Kubu Raya Masuk Penjara
![](https://jurnalis.my.id/wp-content/litespeed/avatar/1164791789a808de51bcb893e1e3bb94.jpg?ver=1721543474)
Published
2 months agoon
By
Admin![Setubuhi Gadis Bawah Umur, Pemuda di Kubu Raya Masuk Penjara](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/05/persetubuhan.jpg)
JURNALIS – Pemuda di Kabupaten Kubu Raya berinisial IK (19) harus masuk penjara karena melakukan tindakan asusila terhadap gadis di bawah umur berstatus pelajar. Dia diamankan Petugas Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya setelah dilaporkan pihak keluarga korban pada Jumat (19/04/2024) lalu.
“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, KP Ruslan Gani melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Rabu (22/05/2024).
Ade mengungkapkan, kronologis peristiwa itu terjadi pada Senin (04/03/2024) sekira pukul 20.00 WIB. Di mana saat itu pelaku sedang memuat barang di mobil pikap bertemu dengan korban. Keduanya yang sudah saling kenal tersebut saling berbincang.
Pelaku mengeluarkan jurus bujuk dan rayu sehingga dapat melakukan tindakan asusila terhadap korban di dalam mobil.
“Kejadian itu bermula keduanya bertemu di jalan raya di Kabupaten Kubu Raya, karena sudah saling kenal terjadilah perbincangan. Untuk memuluskan niatnya, pelaku pun melakukan modus bujuk rayu kepada korban, modus tersebut pun berhasil sehingga pelaku dapat melakukan asusila kepada korban di dalam mobil,” terangnya.
Tidak sampai di situ saja, IK kembali menghubungi korban untuk bertemu di salah satu rumah kosong yang berlokasi di Jalan Arteri Supadio Kabupaten Kubu Raya pada Rabu (27/03/2024) malam. Termakan bujuk dan rayu pelaku, korban pun kembali mendapatkan perbuatan asusila.
“Perbuatan asusila itu kembali terjadi di salah satu rumah kosong, dimana IK ini menghubungi korban dan mengajak bertemu di rumah kosong tersebut. Setelah bertemu, pelaku kembali menggunakan cara bujuk rayu untuk melampiaskan nafsu bejatnya terhadap korban,” ujarnya.
Ade menambahkan di hadapan penyidik pelaku mengakui perbuatannya, bahwa benar ia melakukan asusila terhadap korban sebanyak dua kali.
“IK mengakui bahwa benar ia telah melakukan perbuatan asusila sebanyak dua kali kepada korban dengan cara bujuk rayu,” ucapnya.
Perbuatan pelaku terbongkar setelah korban menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Tidak terima, orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Kubu Raya guna penyelidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Undang-Undang yang berlaku.
“Terhadap pelaku yang sudah ditetapkan selaku tersangka dijerat dengan tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur dan atau pencabulan anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” tegasnya. (m@nk)
The post Setubuhi Gadis Bawah Umur, Pemuda di Kubu Raya Masuk Penjara appeared first on Jurnalis.
You may like
UMKM Binaan PLN UIP KLB Raih Juara 2 UMKM Berprestasi Tingkat Kubu Raya
Pontianak Masuk 10 Besar Kota Terendah Inflasi se-Indonesia
Polres Kubu Raya Selidiki Kasus Bocah 11 Tahun Tewas Dalam Mesin Molen
Mental Anak Bawah Umur Korban Pelecehan Oknum Polisi di Kayong Utara Tertekan
Penjara Tak Bikin Jera, Residivis Asal Kubu Raya Kembali Jual Narkoba
Breaking News
Kasus Korupsi Jeneponto, Presiden KPPHMRI Minta Sekda dan Beberapa Pejabat Diseret Ke Meja Hijau
![](https://jurnalis.my.id/wp-content/litespeed/avatar/1164791789a808de51bcb893e1e3bb94.jpg?ver=1721543474)
Published
3 days agoon
July 24, 2024By
Admin![Kasus Korupsi Jeneponto, Presiden KPPHMRI Minta Sekda dan Beberapa Pejabat Diseret Ke Meja Hijau](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/07/images-15.jpeg)
Jurnalis.my.id–Kasus tersangka Abd.Rasyid terkait Dugaan kasus dugaan korupsi dana rutin 2022 di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan, Menuai Beberapa Pertanyaan Hal Ini diungkapkan Oleh tersangka Abd.Rasyid saat ditemui Oleh Presiden Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI)
Presiden KPPHMRI Ofi Sasmita mendesak Polres Jeneponto dan Kejaksaan Negeri Jeneponto Untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana rutin 2022 di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Ofi Menambahkan Bahwa Secara Organisasi yang maka Asas equality before the law Harus ditegakkan Oleh Pihak Aparat Hukum dijeneponto Baik itu Pihak Kejaksaan Maupun Pihak Polres Jeneponto Hal Itu diungkapkan Karna Ada suatu Keganjilan dalam Kasus Tersebut yakni hanya 2 orang yang menjadi tersangka, lalu kemudian mengapa hanya KPA dan bendahara saja di akhir tahun 2022 saja yang ditersangkakan, padahal pembekakan anggaran tersebut terjadi sejak tahun 2019, 2020, 2021 sampai 2022 dan baru terbongkar di tahun 2022.
Seharunya Apart Penegak Hukum (APH) memeriksa sejumlah mantan pejabat yang juga kala itu menjabat sebagai Sekertaris Daerah Kabupaten Jeneponto hingga Sekda saat ini
Jika diulas di tahun tersebut, ada beberapa nama yang harus diketahui Aparat Penegak Hukum (APH) yakni, dr.Syafuddin Nurdin, Plt.
Basir Bohari dan Sekda Aktif, Muh.Arifin Nur. padahal Mereka Semua adalah Penguna Anggaran (PA)
Berdasarkan PP Nomor 12 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 bahwasanya sangat jelas disitu terkait masalah pengelolaan keuangan daerah, PA (Penguasa Anggaran) disini selaku sekda dan sekda menunjuk KPA ”
Apabila ditelisik Lebih dalam Aturan Tersebut, PA hanya melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Dari Keterangan Tsk Abd Rasyid yang Kami Dapat kab Bahwa ditahun itu pula ada beberapa mantan bendahara yang harus ikut, diperiksa pasca Abd Rasyid ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya menurut keterangan Abd Rasyid, ada juga beberapa nama mantan bendahara sebelum Irfan menjabat di tahun 2022, tetapi Saya belum tahu persis siapa namanya,” tandasnya.
Padahal kata dia, untuk menutupi kebohongan kasus tersebut selama ini, Abd Rasyid dikatakan rela meminjam uang rentenir ke sejumlah orang untuk menutupi kosongnya saldo kas.
“Terkait masalah administrasi dianggap tak ada masalah, karena klien Kami menutupi saldo dengan cara meminjam uang rentenir untuk menutupi saldo kosong di 3 tahun terakhir,” katanya.
Bahkan di tahun 2022, klien kami kembali diminta untuk menutupi kekosongan saldo di tahun itu juga akan tetapi, Abd.Rasyid malah dijadikan sebagai tersangka.
Atas Hal Tersebut maka Pimpinan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) Akan Mengirim Tim Hukum Untuk Memberikan Bantuan Hukum Kepada Tsk Abd Rasyid dan akan Segera Mengajukan Justice Collaborator Dalam Perkara Ini
Terkait hal Dugaan Keterlibatan Para Pejabat yang lain Maka kami akan melaporkan hal tersebut di Mapolda Sulawesi Selatan”Ungkap Ofi Sasmita
Redaksi
Breaking News
Bangun Generasi Indonesia Sehat, Windy Ajak Perempuan Kalbar Jadi Pelopor Giat Berolahraga
![](https://jurnalis.my.id/wp-content/litespeed/avatar/1164791789a808de51bcb893e1e3bb94.jpg?ver=1721543474)
Published
6 days agoon
July 21, 2024By
Admin![Bangun Generasi Indonesia Sehat, Windy Ajak Perempuan Kalbar Jadi Pelopor Giat Berolahraga](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/07/X.-DSC05157-768x512-1.jpg)
JURNALIS – Penjabat (Pj) Ketua TP PKK Kalbar, Windy Prihastari mengajak perempuan-perempuan di Kalimantan Barat untuk giat berolahraga, karena menurutnya, olahraga tak hanya mampu menyehatkan namun juga membuat tubuh menjadi bugar.
“Saya mengajak masyarakat untuk menjadikan olahraga sebagai rutinitas dan kewajiban sehari-hari. Paling tidak 30 menit dalam sehari, biasakan olahraga agar tidak hanya sehat tetapi juga bugar,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Windy yang juga Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Provinsi Kalbar, di sela-sela melakukan senam bersama di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (19/07/2024).
Senam pagi tersebut turut diikuti seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalbar, Pj Ketua Dharma Wanita Persatuan Kalbar beserta jajaran, organisasi wanita dan masyarakat Kalbar, khususnya yang berada di Kota Pontianak.
Lebih lanjut, Windy mengungkapkan, bahwa kegiatan yang diikuti oleh tidak hanya para pemuda namun juga lansia ini, menunjukkan bahwa olahraga sebenarnya dapat diikuti oleh seluruh kalangan usia.
“Kami berharap kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan di setiap tempat dan kaum wanita menjadi pelopor dalam pembudayaan olahraga ini, karena bisa dimulai dari lingkungan terkecil yaitu keluarga,” ujarnya.
Windy mengatakan, bahwa ini sejalan dengan program Perwosi Pusat, yakni menggaungkan masyarakat agar berolahraga dan kaum wanita berkontribusi membudayakan olahraga, demi membangun generasi emas Indonesia yang sehat.
“Setelah kita mengikuti rakernas beberapa hari yang lalu, jadi program Perwosi Nasional harus kita lanjutkan dan berharap para wanita memasyarakatkan olahraga dari sisi lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat,” katanya.
Selain olahraga, Perwosi Kalbar juga bersinergi melakukan aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis hingga sosialisasi pencegahan penyakit kanker maupun pendampingan penderita kanker
“Pada hari ini kita senam bersama lalu ada pemeriksaaan kesehatan gratis, kemudian kedepannya kita akan bersosialisasi dalam rangka pengetahuan pencegahan kanker dan pendampingan penderita kanker yang dihadiri oleh para dokter bersama para pengurus YKI Kalbar. Jadi Perwosi tidak berdiri sendiri harus berkolaborasi serta menggaungkan olahraga dan gerakan membawa tumblr,” papar Windy. (dis)
The post Bangun Generasi Indonesia Sehat, Windy Ajak Perempuan Kalbar Jadi Pelopor Giat Berolahraga appeared first on Jurnalis.
Breaking News
Suara Merdu Burung Kacer Bawa Residivis Kembali ke Jeruji Besi
![](https://jurnalis.my.id/wp-content/litespeed/avatar/1164791789a808de51bcb893e1e3bb94.jpg?ver=1721543474)
Published
7 days agoon
July 20, 2024By
Admin![Suara Merdu Burung Kacer Bawa Residivis Kembali ke Jeruji Besi](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/07/ly.jpg)
JURNALIS – Pesona suara merdu burung kacer milik pria berinisial TI (32) menjadi pusat perhatian dua orang maling. Ketika digantung di depan teras rumahnya, burung Kacer milik TI diembat dua pria berinisial LY (24) dan AE di Dusun Mega Jaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
LY dan AE nekat melakukan aksi pencurian terhadap burung kacer kesayangan TI pada Jumat (05/07/2024) sekira pukul 08.45 WIB. Pencurian ini pun terbongkar setelah LY yang merupakan residivis ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang di salah satu warung kopi yang berlokasi di Jalan Selat Panjang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak pada Sabtu (13/07/2024) pukul 20.10 WIB.
“Akibat perbuatan LY dan AE, korban mengalami kerugian sebesar Rp5.000.000,” ungkap Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Raimundus Nonnatus Gawe melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Sabtu (20/07/2024).
Ade mengatakan, LY keluar dari Lapas Mempawah pada 2023 lalu dan merupakan residivis dalam tindak pidana yang sama.
“Dari hasil pemeriksaan, LY dan AE melakukan aksi pencurian tersebut karena terpicu masalah ekonomi,” terangnya.
Ade menyampaikan Satuan Reserse Kriminal Polsek Sungai Ambawang masih memburu AE.
“LY mengakui bahwa benar ia bersama AE lah yang melakukan pencurian seekor burung kicau jenis kacer milik korban,” ujarnya.
Ade mengungkapkan, burung Kacer tersebut sempat dijual LY dengan harga Rp100.000. Pembeli telah mengembalikan burung kacer tersebut kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.
“Atas kesadaran hukum pembeli menyerahkan burung kacer tersebut ke Polsek Sungai Ambawang sebagai barang bukti atas aksi pencurian yang dilakukan LY dan AE,” jelasnya.
Saat ini, LY mendekam di balik jeruji besi Lapas Polres Kubu Raya.
“Akibat perbuatannya, ia di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun,” pungkas Ade. (m@nk)
The post Suara Merdu Burung Kacer Bawa Residivis Kembali ke Jeruji Besi appeared first on Jurnalis.
![Kasus Korupsi Jeneponto, Presiden KPPHMRI Minta Sekda dan Beberapa Pejabat Diseret Ke Meja Hijau](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/07/images-15-80x80.jpeg)
Kasus Korupsi Jeneponto, Presiden KPPHMRI Minta Sekda dan Beberapa Pejabat Diseret Ke Meja Hijau
![Bangun Generasi Indonesia Sehat, Windy Ajak Perempuan Kalbar Jadi Pelopor Giat Berolahraga](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/07/X.-DSC05157-768x512-1-80x80.jpg)
Bangun Generasi Indonesia Sehat, Windy Ajak Perempuan Kalbar Jadi Pelopor Giat Berolahraga
![Suara Merdu Burung Kacer Bawa Residivis Kembali ke Jeruji Besi](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/07/ly-80x80.jpg)
Suara Merdu Burung Kacer Bawa Residivis Kembali ke Jeruji Besi
![Sekda Ketapang Tutup Pentas Seni Budaya Simpang Hulu](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/07/IMG-20240719-WA0004-80x80.jpg)
Sekda Ketapang Tutup Pentas Seni Budaya Simpang Hulu
![UMKM Binaan PLN UIP KLB Raih Juara 2 UMKM Berprestasi Tingkat Kubu Raya](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/07/piagam-80x80.jpg)
UMKM Binaan PLN UIP KLB Raih Juara 2 UMKM Berprestasi Tingkat Kubu Raya
![Proses Hukum Bandar Sabu 30 Kg dan Jaringannya di Barru, Polres Barru Butuh Energi dan Keberanian](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/05/IMG_20240429_182059-80x80.jpg)
Proses Hukum Bandar Sabu 30 Kg dan Jaringannya di Barru, Polres Barru Butuh Energi dan Keberanian
![Bupati Martin Hadiri Peresmian Pindah Kantor BKPSDM Ketapang](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/05/sambutan-80x80.jpg)
Bupati Martin Hadiri Peresmian Pindah Kantor BKPSDM Ketapang
![Astra Motor Kalbar Lahirkan Juara Safety Riding 2024](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/05/Regional-Instruktur-Safety-Riding-Community-2024-80x80.jpg)
Astra Motor Kalbar Lahirkan Juara Safety Riding 2024
![Fadillah Arbi Aditama Comeback: Paddock Astra Honda Kembali Terisi di JuniorGP Barcelona](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/05/Fadillah-Arbi-Aditama-80x80.jpg)
Fadillah Arbi Aditama Comeback: Paddock Astra Honda Kembali Terisi di JuniorGP Barcelona
![Pj Bupati Kayong Utara menerima kunjungan Pengurus LPTQ, Jumat, 10 Mei 2024. Foto: Prokopim](https://jurnalis.my.id/wp-content/uploads/2024/05/Pj-Bupati-Kayong-Utara-menerima-kunjungan-Pengurus-LPTQ-Jumat-10-Mei-2024-80x80.jpeg)
Sowan ke Pj Bupati, Pengurus LPTQ Minta ‘Pentunjuk’ Romi Wijaya
Trending
- Breaking News2 months ago
Proses Hukum Bandar Sabu 30 Kg dan Jaringannya di Barru, Polres Barru Butuh Energi dan Keberanian
- Breaking News2 months ago
Bupati Martin Hadiri Peresmian Pindah Kantor BKPSDM Ketapang
- Breaking News3 months ago
Astra Motor Kalbar Lahirkan Juara Safety Riding 2024
- Breaking News2 months ago
Fadillah Arbi Aditama Comeback: Paddock Astra Honda Kembali Terisi di JuniorGP Barcelona
- Breaking News3 months ago
Sowan ke Pj Bupati, Pengurus LPTQ Minta ‘Pentunjuk’ Romi Wijaya