Breaking News
Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Jember Ekstra Hati-hati
Published
2 weeks agoon
By
AdminJURNALIS – Penanganan kasus kekerasan pada anak harus hati-hati dengan mempertimbangkan semua aspek, baik hukum, kejiwaan dan masa depan anak itu sendiri. Oleh karenanya, untuk meningkatkan profesionalitas layanan pada kasus kekerasan anak tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember melaksanakan sosialisasi.
Sosialisasi bertajuk peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan anak yang memerlukan perlindungan khusus tingkat daerah kabupaten/kota itu di gelar di Hall Argopuro Hotel Luminor Jember, Rabu, (06/11/2024).
Dalam kesempatan itu, DP3AKB mengundang 31 komandan koramil (danramil) dan 31 kanit reskrim polsek se-Kabupaten Jember dengan mendatangkan narasumber yang kompeten dalam hal kekerasan pada anak.
Plt. Kepala DP3AKB Kabupaten Jember Poerwahjoedi menyampaikan, pihaknya berkolaborasi dengan Kodim 0824/Jember dan Polres Jember.
“Kami mengundang komandan koramil dan kanit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) di tiap kecamatan,” ucap Poerwahjoedi usai membuka acara.
Menurut Poerwahjoedi, memang penanganan kasus kekerasan pada anak adalah tugas dari unit PPA, yang di polsek ditangani oleh unit reserse.
“Kami sengaja mengundang danramil dan jajarannya, babinsa, dengan harapan bisa ikut mencegah kekerasan pada anak di tingkat desa,” terang Poerwahjoedi.
Sementara itu, IPTU Kukun Waluwi Hasanudin, Kanit PPA Polres Jember ikut membagikan ilmunya kepada para peserta, khusunya mengenai anak yang dinilai rentan menerima kekerasan.
“Anak-anak adalah golongan rentan dan harus dilindungi,” ujar Kukun.
Berdasarkan undang-undang perlindungan anak, penanganan anak-anak diklasifikasikan menjadi 2 yaitu umur 6 tahun hingga 12 tahun dan 12 tahun hingga 18 tahun.
“Kita samakan persepsi bahwa anak di bawah 12 tahun adalah korban, maka penanganannya ekstra hati-hati,” kata Kukun. Ia menegaskan, anak di bawah 12 tahun tidak bisa ditahan.
Sebelumnya, Kadim 0824/Jember Mayor Inf Herawadi Karnawan mewakili dandim menyatakan apresiasinya kepada Pemkab Jember. Kodim sedianya akan mendukung penuh upaya-upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, sebab anak adalah generasi penerus bangsa.
DP3AKB juga menghadirkan narasumber dari psikolog untuk memberikan gambaran yang jelas tentang perkembangan jiwa anak. Lisa Wahyuni dari Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Cabang Jember turut tampil pada acara itu.
Seperti diberitakan di media ini tanggal 16 Oktober 2024, Forkopimda Jember menerima penghargaan Kak Seto Award 2024. Forkopimda Jember dinilai telah bekerja dengan baik dalam hal kerja nyata pada perlindungan dan hak asasi anak. (sgt)
The post Penanganan Kasus Kekerasan Anak di Jember Ekstra Hati-hati appeared first on Jurnalis.
You may like
Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pergudangan Parit Baru, Kerugian Capai Rp150 Juta
Waspada Hidrometereologi, Pjs Bupati Jember Imbau Warga Ikuti Petunjuk BPBD
Kasus KDRT di Jeneponto Segera Masuki Persidangan, (BPHPA) KPPHMRI Minta Hukuman Maksimal untuk Pelaku
Badan Perlindungan Anak dan Perempuan DPN KPPHMRI Meminta Hukuman Maksimal untuk Pelaku Pencabulan di Jeneponto
Melalui Jurnalisme Warga, YIARI Ketapang Ajak Anak Muda Lestarikan Lingkungan
Bermain layang-layang dengan tali kawat bukan hanya mematikan jaringan kelistrikan. Namun juga mengakibatkan kematian bagi para pemainnya.
Oleh : Deska Irnan Syafara
Ciko, 15 Tahun, tengah asyik menarik-narik tali senar berukuran 500 tatkala Tim Langit Biru datang merazia pemain layang-layang di Gang Cendana 2, Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (14/11/2024) sore.
Remaja ini adalah penyauk—sebutan bagi pemburu layang-layang dengan sistem pikat memakai tali kawat. Tapi sore itu, Ciko bermain menggunakan lem tikus. Ia baru saja menurunkan kelayang (Layangan, red) yang didapatnya ketika Tim Langit Biru tiba.
Di lokasi yang sama, beberapa remaja lari berhamburan. Mereka merupakan pemain layangan dengan tali kawat. Sementara Ciko dan beberapa koleganya tetap di lokasi. Ia tidak kabur dari kejaran Tim Langit Biru.
“Saya main pakai lem tikus pak,” ucap Ciko ketika Tim Langit Biru berisikan komunitas bersama Anggota Direktorat Pengaman Objek Vital (Dirpamobvit) dan Polisi Militer Komando Distrik (Pomdam) XII/Tanjungpura menghampiri mereka sekitar pukul 16.10 WIB.
Petugas Perusahan Listrik Negara (PLN) dan Tim Langit Biru lantas mengedukasi Ciko dan kawan-kawannya tentang bahaya bermain layangan. Apalagi memakai tali kawat. Karena tidak sekadar menyebabkan gangguan kelistrikan. Bermain layangan juga berpotensi mengakibatkan kematian.
Mendengar penjelasan petugas PLN dan Tim Langit Biru, Ciko dan kawan sepermainannya sore itu mengangguk-angguk. Mereka sadar akan bahaya bermain layangan dengan tali kawat.
“Kalau pakai kawat dan kena kabel PLN. Pasti langsung mati lampu. Bahkan saya bisa kesetrum. Makanya sekarang saya main pakai lem,” ucap Ciko diwawancarai wartawan Jurnalis, sesaat usai razia layangan.
Bagi Ciko, menyauk bukan sekadar hobi belaka. Dari kepiawaiannya bermain layangan, ia bisa mendapat keuntungan. “Kelayang saya kumpulkan untuk dijual. Satu kelayang Rp5 ribu,” cerita remaja yang tidak tamat Sekolah Dasar (SD) ini.
Ciko tidak perlu repot-repot mencari pembeli layangan. Sebab, pemain kelayang dengan benang gelasan sudah pasti menghubunginya. “Mereka yang cari kami. Biasanya saya jual seminggu sekali. Minimal 20 kelayang,” ungkap remaja yang mengenakan kaos biru ini.
Ciko bilang, sejak putus sekolah, ia turut bekerja membantu sang ayah. “Mengangkut minyak solar di kapal. Sore-sore, kalau cuaca bagus, saya nyauk layangan, untuk uang tambahan,” timpalnya.
Kematian Akibat Layangan
Kematian akibat bermain layangan bukanlah cerita karangan. Sejak beberapa tahun terakhir, korban meninggal akibat kesetrum terus bertambah.
Pada tahun 2020, sebagaimana diberitakan Jurnalis, seorang pria bernama Afung, 38 tahun, tewas setelah layangan bertali kawat miliknya melilit kabel PLN.
Warga RT 13 Semparung Semudun Dalam, Dusun Lestari, Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah itu meninggal dunia, Rabu (3/6/2020) sore. Kematian Afung bermula ketika ia bermain layang-layang dengan tali kawat.
Sore itu, Afung menyauk layangan. Namun nahas, tali kawat layangannya melilit di kabel listrik bertegangan tinggi. Seketika percikan api muncul dari kabel. Afung pun tumbang dengan kondisi tangan kanan melepuh. Ia mati di tempat.
Layangan Hambat Penyaluran Listrik
Selain membuat kematian bagi para pemainnya, layangan turut berkontribusi menyebabkan gangguan kelistrikan di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat pada umumnya.
General Manager PT PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan, Abdul Salam Nganro menuturkan, gangguan akibat layang-layang mendominasi dalam tiga tahun terakhir. Dari catatannya, pada tahun 2022, terjadi 82 kali gangguan, 73 disebabkan layangan.
“Di tahun 2023, ada 219 gangguan. 186 diakibatkan layang-layang. Di 2024 ini, sudah terjadi 45 gangguan, 35 kali diantaranya disebabkan layangan,” kata Abdul Salam dicegat wartawan usai membuka Ekosistem Peduli Listrik (EPL) Award di Qubu Resort, 14 November 2024 pagi.
Energy not Served (ENS) yang timbul akibat layangan berujung pemadaman listrik. Bahkan, 398 ribu pelanggan PLN menjadi korban. Mereka turut merasakan pemadaman, dampak nyata dari permainan layang-layang bertali kawat.
Abdul Salam berpandangan, warga Kalimantan Barat memiliki budaya bermain layangan. Budaya ini berbeda dengan Kalimantan lainnya.
“Kalau di Kalimantan Barat, budaya bermain layang-layang sangat tinggi. Sehingga probabilitas atau kemungkinan terjadinya gangguan akibat layangan juga tinggi,” ucapnya.
Mantan Senior Manager Tranmisi 1 PLN P3B Sumatera ini menambahkan, menghilangkan budaya bermain layang-layang tentu tidak mudah seperti membalikan telapak tangan. Karena sudah lama berkembang di masyarakat.
“Sebenarnya kami juga tidak mau menghilangkan budaya ini. Mungkin secara perlahan kita melakukan pendekatan ke masyarakat. Bagaimana budaya bermain layangan tetap ada. Tapi tidak membahayakan masyarakat itu sendiri, karena kesetrum,” tutur Salam.
Salam tidak ingin, permainan layang-layang berdampak pada kesemalatan masyarakat. Apalagi menggangu pasokan listrik. “Sehingga nanti, kita arahkan supaya tidak bermain di dekat jaringan-jaringan listrik milik PLN,” tekadnya.
Menurut Salam, untuk mencegah gangguan akibat layangan, PLN telah menerapkan beberapa lapis pertahanan. Pertama, mencegah supaya tidak terjadi gangguan. Lantas bagaiamana caranya?
“Kami melakukan sosialisasi serta pendekatan ke masyarakat. Kita beri pemahaman. Setelahnya ada upaya pencegahan. Misalnya di beberapa daerah tertentu, kami isolasi. Sehingga kalau pun tersentuh layangan, tidak terjadi gangguan,” jelas Salam.
Pertahanan kedua, apabila terjadi gangguan, PLN berupaya untuk tidak sampai melakukan pemadaman. “Dan ini sudah kami buktikan. Alhamdulillah, apa yang kita terapkan di 2024 itu berhasil. Meminimalkan terjadinya padam,” bebernya.
Pertahanan ketiga, yakni mengupayakan lokasi gangguan hanya terjadi di daerah tertentu saja. Jangan sampai melebar ke mana-mana.
“Itupun kami tetap berharap, tidak sampai pertahanan ketiga yang bekerja. Cukup di dua pertahanan saja. Kalau terjadi sampai ketiga, artinya sudah padam. Itu yang kami cegah. Jangan sampai terjadi padam,” jelas Salam.
Pria yang pernah jadi Vice President Sistem Proteksi Divisi Tranmisi Regsumkal ini meyakini, banyak masyarakat yang belum memahami regulasi pemerintah. Oleh karenanya, ia tidak ingin langsung menyeret masyarakat ke jalur hukum.
“Makanya kami menggandeng TNI dan Polri untuk bersama-sama melakukan pencegahan. Termasuk bersama media untuk sosialisasi. Guna melakukan edukasi-edukasi. Selain masalah keselamatan, kita memberikan gambaran bahwa ada regulasi pemerintah yang tidak boleh dilanggar,” urainya.
2024, Tren Gangguan Akibat Layangan Menurun
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada 2024, tren gangguan jaringan kelistrikan akibat layangan menurun. Sepanjang tahun ini, baru terjadi 35 kali gangguan. Padahal di 2023, ada 186 gangguan akibat layang-layang. Salam pun membeberkan rahasia kesuksesan PLN.
“Pertama, kami terus melakukan edukasi. Kedua razia. Petugas PLN bersama TNI dan Polri gencar merazia pemain layang-layang. Kami tentu tidak bisa bekerja sendiri. Yang bisa mengimbau dan menegakan peraturan adalah TNI dan Polri,” ungkapnya.
Edukasi Bahaya Layangan Sejak Dini
Tingginya gangguan kelistrikan akibat layangan membuat repot PT PLN. Badan Usaha Milik Negara ini lantas mencoba mencegah dengan mendidik anak-anak sekolah tentang bahaya termasuk dampak-dampak akibat bermain layang-layang.
PT PLN UIP3B Kalimantan masif masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman ihwal bahaya bermain layangan. Seperti pada Kamis, 14 November 2024 siang di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 28 Pontianak.
PLN menyosialisasikan tentang bagaimana listrik tercipta hingga disalurkan. Utamanya memberi tahu tentang kendala-kendala dalam proses penyaluran listrik.
“Anak-anak sekolah kan tidak tahu kenapa bisa mati lampu. Jadi kita beri pemahaman, bahwa kematian listrik bisa disebabkan pohon. Juga dari layangan yang disukai anak-anak ini,” tutup Assistant Manager Komunikasi dan Manajemen Stakeholder, Arya Khamandanu. (*)
The post Hobi Layangan Berujung Kematian appeared first on Jurnalis.
Breaking News
Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pergudangan Parit Baru, Kerugian Capai Rp150 Juta
Published
1 day agoon
November 19, 2024By
AdminJURNALIS -Satuan Reserse Polsek Sungai Raya menangkap seorang pria berinisial TI (24) yang diduga kuat terlibat dalam pencurian di pergudangan Jalan Adisucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. TI ditangkap petugas di area kompleks pemakaman Tionghoa pada Kamis (31/10) pagi.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Harianto, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas TI di lokasi.
“ Mendapatkan laporan masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan TI. Saat itu, dia kedapatan membawa 12 kipas angin merek Regency, satu panel listrik, satu unit printer merek Canon, serta lima karung berwarna hijau dan putih,” ujar Ade, Selasa (19/11).
Setelah diinterogasi, TI mengaku barang-barang tersebut dicurinya dari sebuah pergudangan di depan Mandau Timber KM 09, Desa Parit Baru. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian hingga Rp 150 juta.
“ Pelaku langsung kami bawa ke Polsek Sungai Raya bersama barang bukti untuk proses lebih lanjut. Saat ini, petugas masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain,” kata Ade.
” TI kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tegasnya.(m@nk/rdh)
The post Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pergudangan Parit Baru, Kerugian Capai Rp150 Juta appeared first on Jurnalis.
Breaking News
Waspada Hidrometereologi, Pjs Bupati Jember Imbau Warga Ikuti Petunjuk BPBD
Published
2 days agoon
November 18, 2024By
AdminJURNALIS – Usai mengikuti rapat koordinasi secara virtual bersama dengan Mendagri, Pjs. Bupati Jember Imam Hidayat menyampaikan arahan kepada para kepala OPD. Rapat virtual bertempat di Lobby Bupati, gedung Pemkab Jember, Senin (18/11/2024) pagi.
“Ada dua arahan Mendagri. Seperti biasanya, pertama terkait dengan berbagai bentuk pencegahan inflasi,” tuturnya.
Selanjutnya, ada imbauan terkait dengan penanggulangan bencana hidrometeorologi.
“Jember melalui BPBD telah melakukan mitigasi bencana, termasuk potensi bencana hidrometeorologi,” ungkapnya.
Dalam hal ini, Pjs. Bupati Jember menyampaikan bahwa Jember memiliki potensi bencana yang cukup lengkap, sebab ada pantai, gunung, sungai dan hutan.
Untuk itu, Imam Hidayat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan hati-hati. Khususnya, terhadap cuaca tak menentu yang dapat menimbulkan bencana.
Setiap daerah di Kabupaten Jember memiliki potensi bencana yang pasti sangat dihapal oleh masyarakat setempat. Hal itu perlu dijadikan modal untuk menghindari berbagai bentuk kerugian akibat bencana. (Sgt)
The post Waspada Hidrometereologi, Pjs Bupati Jember Imbau Warga Ikuti Petunjuk BPBD appeared first on Jurnalis.
Hobi Layangan Berujung Kematian
Polisi Ungkap Kasus Pencurian di Pergudangan Parit Baru, Kerugian Capai Rp150 Juta
Waspada Hidrometereologi, Pjs Bupati Jember Imbau Warga Ikuti Petunjuk BPBD
KPPHMRI Membuka Pendaftaran Anggota Baru: Kesempatan Menjadi Advokat Profesional
Rizal Armada Hibur Ribuan Pendukung Norsan-Krisantus di Acara Jalan Sehat di Ambawang
Janggal, Korupsi BP2TD Mempawah Rp 32 Miliar Hanya Dikembalikan Rp 747 Juta
Fadillah Arbi Aditama Comeback: Paddock Astra Honda Kembali Terisi di JuniorGP Barcelona
Bupati Martin Hadiri Peresmian Pindah Kantor BKPSDM Ketapang
Proses Hukum Bandar Sabu 30 Kg dan Jaringannya di Barru, Polres Barru Butuh Energi dan Keberanian
Astra Motor Kalbar Lahirkan Juara Safety Riding 2024
Trending
- Breaking News4 months ago
Janggal, Korupsi BP2TD Mempawah Rp 32 Miliar Hanya Dikembalikan Rp 747 Juta
- Breaking News6 months ago
Fadillah Arbi Aditama Comeback: Paddock Astra Honda Kembali Terisi di JuniorGP Barcelona
- Breaking News6 months ago
Bupati Martin Hadiri Peresmian Pindah Kantor BKPSDM Ketapang
- Breaking News6 months ago
Proses Hukum Bandar Sabu 30 Kg dan Jaringannya di Barru, Polres Barru Butuh Energi dan Keberanian
- Breaking News6 months ago
Astra Motor Kalbar Lahirkan Juara Safety Riding 2024